Connect With Us

Kejari Tangerang Usut Korupsi Pencaplokan Lahan

| Selasa, 26 Mei 2009 | 17:22

TANGERANGNEWS-Pihak PT Esta Sarana Lestari, selaku pengembang Perumahan Vila Dago di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tangerang karena diduga telah mencaplok danau seluas dua hektare yang merupakan aset negara. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, ada unsur korupsi atas digantinya site plan pada perumahan tersebut. "Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak pengembang perumahan itu guna dimintai keterangan," katanya, hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan, tambah Rakhmat, karena pihak pengembang tersebut di duga telah merubah fungsi Danau Vila Dago yang seluas dua hektare menjadi taman bermain atau fasilitas umum, sehingga merugikan negara, mengingat danau itu adalah aset negara. "Ini sudah jelas-jelas merugikan negara." papar Rakhmat tampa merinci berapa besar kerugian negara yang dimaksud. Lebih jauh Rakhmat menjelaskan, awalnya Danau Vila Dago itu adalah saluran air sekunder Situ Ciledug di samping Pamulang Square. Namun lambat laun danau itu hilang karena dirubah oleh pihak pengembang dengan cara diuruk dan ditanami pohon-pohonan untuk dijadikan taman. Sehingga seolah-olah pihak pengembang telah memberikan kewajibannya kepada pemerintah bahwa mereka telah menyediakan lahan fasilitas umum. "Ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang ada. Karena apa yang bukan menjadi hak pengembang, diberikan kepada orang lain," kata Rakhmat. Akibat perbuatan itu, tambah dia, selain merugikan negara juga menghilangkan daerah resapan di wilayah itu , sehingga daerah tersebut akan mudah dilanda banjir. Dikonfirmasi masalah tersebut, Hidayat, Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang membenarkan terjadinya perubahan fungsi dari danau ke taman bermain. Hanya saja, kata dia, kasus itu diserahkan kepada proses hukum, karena perubahan yang dilakukan oleh pihak pengembang itu tidak mengantongi izin. "Kami juga sudah diperiksa dalam kasus ini dan smua itu kami serahkan kepada Kejaksaan," kata Hidayat. Sementara itu pihak PT Esta Sarana Lestari yang akan dikonfirmasi masalah tersebut hingga kemarin sore belum bisa ditemui.(den)
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill