Connect With Us

Istri Kanit Reskrim Pamulang Dirampok dan Diperkosa

| Senin, 12 Desember 2011 | 20:00

Garis Polisi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Istri seorang Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial EK, 36, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di rumahnya yang terletak di Jalan Haji Ahmad No.36, Kelurahan Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (10/12) dini hari.
 
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu EK yang tengah terlelap tidur sehingga tidak mengetahui perampokmasuk ke rumahnya. Kemudian pelaku membekap EK dan menyeretnya ke kamar belakang. Pada saat itulah pelaku dengan keji memperkosa istri perwira tinggi tersebut.
 
Hingga kini belum jelas apakah pada saat kejadian suami korban, TS, 40, berada di rumah atau tidak, atau siapa saja yang berada di rumah korban. Namun ada informasi menyebutkan, suami korban berada di rumah, tetapi tertidur nyenyak sehingga tak menyadari perampok masuk rumahnya. “Hati saya belum siap, saya belum siap memberikan komentar apapun,” ujar TS.
 
Sementara itu, Kapolsek Pamulang Zulkifli Muridu membantah hal tersebut. Menurutnya, pada saat kejadian, anak buahnya tersebut tengah menjalani tugas harian di Polsek Pamulang. TS baru kembali kerumah setelah ditelfon istrinya pasca kejadian. “TS saat itu sedang bertugas harian di Polsek, sementara istrinya memang hanya dirumah sendirian” aku Zulkifli.
 
Zulkifli menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa istri TS. Pihaknya sendiri mengaku telah menyiapkan bantuan hukum bagi TS serta membantu proses permasalahan kasus ini.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Febriansyah, peristiwa perkosaan dan perampokan ini diduga dilakoni satu orang. Kejanggalan lain, juga dirasakan sejumlah warga sekitar mengingat wilayah kediaman EK di Depok dihuni banyak aparat negara mulai dari Pengawai Negeri Sipil, Polisi hingga Tentara. "Menurut keterangan korban, dia hanya melihat satu pelaku, tanpa penutup kepala" ucapnya.
 
Febriansyah menjelaskan Suami korban mengetahui peristiwa perampokan setelah mendapatkan pesan singkat dari istrinya pada pukul 5:00 WIB. "Dari hasil olah TKP, pelaku sendirian," ujar Febriansyah.
 
Aparat Kepolisian Resor Kota Depok ikut menangani kasus perampokan ini. Hingga Senin (12/12) kepolisian belum bisa memastikan dugaan perkosaan terhadap istri perwira polisi. Polisi Resor Kota Depok telah melakukan visum terhadap korban dan masih menunggu hasil.
 
AKP Febriansyah menambahkan kasus perampokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tim khusus pengungkapan kasus telah disebar untuk mengejar pelaku kejahatan, "Kami fokus mengejar pelaku," ujarnya Senin(12/12).
 
Atas kejadian ini, AKP Febriansyah mengimbau warga untuk menggalakkan siskamling dan melakukan patroli terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal. Polresta Depok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban serta masih menanyai korban untuk dimintai keterangan.(DRA) 
OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill