Connect With Us

Omni : Kami Terpaksa Menempuh Jalur Hukum

| Rabu, 3 Juni 2009 | 20:19

TANGERANGNEWS-Pihak RS Omni Internasional yang memperkarakan Prita ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum karena Prita selalu meminta hasil hasil laboraturium yang tidak valid. “Padahal hasil lab yang valid sudah dicetak dan sudah diberikan kepada dia, sedangkan hasil lab yang tidak valid tidak bisa kita berikan karena tidak pernah kami cetak,” ujar Heri Bertas S Hartojo Kuasa Hukum Omni Internasional dan dua orang dokter pada RS itu yang disebut dalam tulisan Prita. Dirinya mengatakan, apa yang sudah ditulis Prita bukanlah curahan hati karena dalam tulisannya tertuang judul serta isi yang telah menuduh rumah sakit melakukan penipuan. “Judulnya Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tanggerang dan dalam isi surat tersebut menuduh dr Grace tidak profesional. Dia juga mengatakan agar berhati-hati dengan perawatan medis dr Hengky," katanya. Menurut Bertas, sejak awal hingga sekarang, pihak rumah sakit membuka pintu maaf kepada Prita dan berharap agar permasalahan ini tidak sampai diselesaikan melalui jalur hukum. "Kami cuma ingin Prita mengakui apa yang ditulisnya tidak benar. Kami sendiri bertanya-tanya kenapa sih Prita sampai memita detail, ada apa dengan ibu Prita" katanya. Saat ditanya apa pihak RS puas setelah berhasil memenjarakan Prita, dirinya mengatakan, dalam persoalan ini bukan masalah puas tidak puas tetapi persoalan lain. Dirinya juga mengatakan, dampak dari persoalan itu cukup besar. “Ya dampaknya lumayan ,” katanya tampa mau merinci. KENAPA PRITA DITAHAN Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Soeyono mengatakan, penahanam Prita dilakukan karena sudah sesuai dengan UU yang berlaku. “itu sesuai dengan undang-undang UU ITE, karena ancamannya diatas lima tahun penajara,” katanya. Soeyono juga mengatakan, kemungkinan kalau kasusnya hanya pencemaran nama baik tidak akan sampai ditahan. “Sebab ada junto pasal jo pasal 27 UU ITE muncul setelah dipelajari oleh Kejaksaan Tinggi Banten,” jelasnya. Saat ditanya, kenapa Prita tidak diberikan izin menemui keluarganya, Soeyono mengatakan, itu semua dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.(den)
WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill