Connect With Us

Omni : Kami Terpaksa Menempuh Jalur Hukum

| Rabu, 3 Juni 2009 | 20:19

TANGERANGNEWS-Pihak RS Omni Internasional yang memperkarakan Prita ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum karena Prita selalu meminta hasil hasil laboraturium yang tidak valid. “Padahal hasil lab yang valid sudah dicetak dan sudah diberikan kepada dia, sedangkan hasil lab yang tidak valid tidak bisa kita berikan karena tidak pernah kami cetak,” ujar Heri Bertas S Hartojo Kuasa Hukum Omni Internasional dan dua orang dokter pada RS itu yang disebut dalam tulisan Prita. Dirinya mengatakan, apa yang sudah ditulis Prita bukanlah curahan hati karena dalam tulisannya tertuang judul serta isi yang telah menuduh rumah sakit melakukan penipuan. “Judulnya Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tanggerang dan dalam isi surat tersebut menuduh dr Grace tidak profesional. Dia juga mengatakan agar berhati-hati dengan perawatan medis dr Hengky," katanya. Menurut Bertas, sejak awal hingga sekarang, pihak rumah sakit membuka pintu maaf kepada Prita dan berharap agar permasalahan ini tidak sampai diselesaikan melalui jalur hukum. "Kami cuma ingin Prita mengakui apa yang ditulisnya tidak benar. Kami sendiri bertanya-tanya kenapa sih Prita sampai memita detail, ada apa dengan ibu Prita" katanya. Saat ditanya apa pihak RS puas setelah berhasil memenjarakan Prita, dirinya mengatakan, dalam persoalan ini bukan masalah puas tidak puas tetapi persoalan lain. Dirinya juga mengatakan, dampak dari persoalan itu cukup besar. “Ya dampaknya lumayan ,” katanya tampa mau merinci. KENAPA PRITA DITAHAN Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Soeyono mengatakan, penahanam Prita dilakukan karena sudah sesuai dengan UU yang berlaku. “itu sesuai dengan undang-undang UU ITE, karena ancamannya diatas lima tahun penajara,” katanya. Soeyono juga mengatakan, kemungkinan kalau kasusnya hanya pencemaran nama baik tidak akan sampai ditahan. “Sebab ada junto pasal jo pasal 27 UU ITE muncul setelah dipelajari oleh Kejaksaan Tinggi Banten,” jelasnya. Saat ditanya, kenapa Prita tidak diberikan izin menemui keluarganya, Soeyono mengatakan, itu semua dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.(den)
NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill