Connect With Us

Prita Diancam Enam Tahun, Denda Rp1 Miliar

| Kamis, 4 Juni 2009 | 19:32

TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari,43, pengguna internet yang dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengkritik layanan Rumah Sakit (RS) Omni Internasional, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Seletan diancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar karena sudah mengirimkan surat elektronik ke sejumlah orang terkait layanan RS Omni Internasional. Dalam sidang yang dipimpim Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu itu, Dua orang jaksa penuntut umum (JPU) yakni Rahmawati Utami dan Riyadi mendakwa Prita secara alternatif tiga pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan. “Terdakwa bersalah dan melanggar Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No.11 /2008 Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP,” ujar JPU Rahmawati Utami, saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Jaksa menyatakan, Prita dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Jaksa menerangkan, pada 7 Agustus 2008, Prita datang ke RS Omni Internasional dan diperiksa suhu badannya. Hasil pemeriksaan tersebut, Prita diwajibkan rawat inap. Prita kemudian diinfus dan diberi suntikan. Kemudian, tangan kiri saya mulai membengkak dan Prita meminta agar infus dan suntikan dihentikan. Ketika bertanya kepada perawat dan dokter, Prita tidak menerima jawaban memuaskan. Kemudian, Prita menulis cerita tersebut melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada sejumlah orang. Selain RS OMNI, Prita juga dianggap telah mencemarkan nama baik dua dokter yang bertugas di RS tersebut, yaitu dr Grace dan dr Hengky. Dalam surat elektroniknya, Prita menyebut, "Terutama dr Grace dan Ogi, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standar internasional yang RS ini cantum. "Saya informasikan juga, dr Hengky praktik di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk, tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini," kata jaksa. Sidang dalam perkara Prita tersebut hanya berjalan 20 menit. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (11/6) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Syamsul Anwar Kuasa Hukum Prita Mulyasari mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pembelaan untuk Prita pekan depan. “Melihat dakwaan ini, saya yakin Jaksa secara internal sudah ragu menggunakan undang-undang ITE, karena mereka melakukan dakwaan dengan keraguan dan sepenggal penggal,” ungkapnya. (rangga)
PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill