TANGERANG-Yudi Arifiyanto, 30, seorang warga sipil yang menyamar sebagai anggota TNI gadungan ditangkap petugas Polsek Ciputat, Tangsel, Kamis (5/1) malam. Ketika ditangkap, Yudi kedapatan membawa dua plat nomor sepeda motor, tiga KTP palsu, dan satu STNK.
Penangkapan Yudi berawal ketika anggota Polsek Ciputat melihatnya sedang berada di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, atau tepatnya depan Ramayana Ciputat. Melihat penampilan Yudi yang mencurigakan, maka petugas Polsek Ciputat menanyakan identitas yang bersangkutan.
Sebab Yudi kala itu mengenakan celana loreng, sepatu PDL, jaket hitam, dan kaus warna merah. Tetapi, penampilannya jauh dari perilaku seorang anggota TNI.
Atas dasar kecurigaan itulah, petugas menanyakan identitas Yudi. Karena yang bersangkutan tidak berkenan mengeluarkannya, maka petugas serse Polsek Ciputat langsung membawa Yudi ke Koramil 06 Ciputat, untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari pemeriksaan di markas Koramil 06 Ciputat, tidak ditemukan adanya identitas TNI. Yudi mengakui akhirnya dia adalah seorang sipil. Tujuannya supaya masyarakat takut atau segan kepadanya.
Penangkapan tentara gadungan itu dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Alip. "Sampai saat ini kami masih terus memeriksa. Yang pasti dia orang sipil," ucapnya.
Dari pemeriksaan sementara kata Alip, yang bersangkutan adalah warga Pamulang. "Apakah dia jaringan curanmor atau bukan, masih didalami," tandas Alip.(DRA)