Connect With Us

Kenakan Pakaian Mirip TNI, Yudi Ditangkap Polisi

| Jumat, 6 Januari 2012 | 18:10

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Yudi Arifiyanto, 30, seorang warga sipil yang menyamar sebagai anggota TNI gadungan ditangkap petugas Polsek Ciputat, Tangsel, Kamis (5/1) malam. Ketika ditangkap, Yudi kedapatan membawa dua plat nomor sepeda motor, tiga KTP palsu, dan satu STNK.
 
Penangkapan Yudi berawal ketika anggota Polsek Ciputat melihatnya sedang berada di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, atau tepatnya depan Ramayana Ciputat. Melihat penampilan Yudi yang mencurigakan, maka petugas Polsek Ciputat menanyakan identitas yang bersangkutan.
 
Sebab Yudi kala itu mengenakan celana loreng, sepatu PDL, jaket hitam, dan kaus warna merah. Tetapi, penampilannya jauh dari perilaku seorang anggota TNI.
 
Atas dasar kecurigaan itulah, petugas menanyakan identitas Yudi. Karena yang bersangkutan tidak berkenan mengeluarkannya, maka petugas serse Polsek Ciputat langsung membawa Yudi ke Koramil 06 Ciputat, untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Dari pemeriksaan di markas Koramil 06 Ciputat, tidak ditemukan adanya identitas TNI. Yudi mengakui akhirnya dia adalah seorang sipil. Tujuannya supaya masyarakat takut atau segan kepadanya.
 
Penangkapan tentara gadungan itu dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Alip. "Sampai saat ini kami masih terus memeriksa. Yang pasti dia orang sipil," ucapnya.
 
Dari pemeriksaan sementara kata Alip, yang bersangkutan adalah warga Pamulang. "Apakah dia jaringan curanmor atau bukan, masih didalami," tandas Alip.(DRA)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill