Connect With Us

Kajari Tangerang Diperiksa Kejakgung

| Senin, 8 Juni 2009 | 19:39

TANGERANG(SI)- Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari) Suyono bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Irfan Jaya dan dua jaksa penuntut umum (JPU) Rahmawati Utami serta Riyadi, hari ini diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejakgung), terkait kasus Prita Mulyasari,32 yang diduga melakukan pencemaran nama baik atas Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Tangerang tersebut, Tim Kejakgung yang di pimpin oleh Inspektur Pidana Umum Kejakgung Adjat Sudrajat beserta empat orang anggotanya, masing-masing Budiono, Jasri Cahya dan Lubis tiba di Kejari Tangerang sekitar pukul 09.40 WIB. Disana, Adjat Sudrajat yang mengendarai Toyota Fortuner plat Hitam B 1455 TJA, bersama empat orang anggotanya lansung masuk ke Aula Kejari Tangerang guna melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Prita Mulyasari. Bahkan selama dalam pemeriksaan itu, antara pemeriksa dan yang diperiksa tidak keluar aula, selain untuk melaksanakan shalat. Sekitar pukul 17.15 WIB kemudian, Adjat Sudrajat yang juga mantan Kajati Banten, berusaha keluar menemui wartawan, baik dari media cetak maupun elektronik yang sengaja menunggu jalannya pemeriksaan itu. "Kami datang ke sini untuk meminta keterangan kepada Jaksa Peneliti atau jaksa Penuntut Umum, Rahmawati Utami dan Jaksa Penuntut Umum Riyadi, mengenai BAP kasus yang telah mereka tangani, baik secara formil maupun materil," kata dia. Maksud dari formil, lanjutnya, apakah Jaksa Peneliti yang telah mengeluarkan P-16 dan JPU yang memberikan P-16A sudah melakukan penyempurnaan (P-18) secara lisan atau tidak. Sedangkan mengenai materil, apakah kedua jaksa itu sudah menerapkannya sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa. "Inilah yang sedang kami periksa," kata Adjat. Begitupula dengan penahanan terdakwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah penahan itu dilakukan secara obyektif atau subyektif. "Kami hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan kami limpahkan kepada pimpinan (Kajagung) untuk dipertimbangkan," kata Adjat sembari menambahkan dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah mengajukan sebanyak 28 pertanyaan kepada Jaksa Peneliti atau JPU dari Kejati Banten dan JPU dari Kejari Tangerang .(rangga)
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Permudah Akses Kendaraan Listrik Selama Nataru, PLN Banten Siagakan Ratusan SPKLU 24 Jam 

Permudah Akses Kendaraan Listrik Selama Nataru, PLN Banten Siagakan Ratusan SPKLU 24 Jam 

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:10

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyiapkan ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum disiagakan beroperasi tanpa henti untuk mendukung mobilitas masyarakat

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill