Connect With Us

Kajari Tangerang Diperiksa Kejakgung

| Senin, 8 Juni 2009 | 19:39

TANGERANG(SI)- Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari) Suyono bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Irfan Jaya dan dua jaksa penuntut umum (JPU) Rahmawati Utami serta Riyadi, hari ini diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejakgung), terkait kasus Prita Mulyasari,32 yang diduga melakukan pencemaran nama baik atas Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Tangerang tersebut, Tim Kejakgung yang di pimpin oleh Inspektur Pidana Umum Kejakgung Adjat Sudrajat beserta empat orang anggotanya, masing-masing Budiono, Jasri Cahya dan Lubis tiba di Kejari Tangerang sekitar pukul 09.40 WIB. Disana, Adjat Sudrajat yang mengendarai Toyota Fortuner plat Hitam B 1455 TJA, bersama empat orang anggotanya lansung masuk ke Aula Kejari Tangerang guna melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Prita Mulyasari. Bahkan selama dalam pemeriksaan itu, antara pemeriksa dan yang diperiksa tidak keluar aula, selain untuk melaksanakan shalat. Sekitar pukul 17.15 WIB kemudian, Adjat Sudrajat yang juga mantan Kajati Banten, berusaha keluar menemui wartawan, baik dari media cetak maupun elektronik yang sengaja menunggu jalannya pemeriksaan itu. "Kami datang ke sini untuk meminta keterangan kepada Jaksa Peneliti atau jaksa Penuntut Umum, Rahmawati Utami dan Jaksa Penuntut Umum Riyadi, mengenai BAP kasus yang telah mereka tangani, baik secara formil maupun materil," kata dia. Maksud dari formil, lanjutnya, apakah Jaksa Peneliti yang telah mengeluarkan P-16 dan JPU yang memberikan P-16A sudah melakukan penyempurnaan (P-18) secara lisan atau tidak. Sedangkan mengenai materil, apakah kedua jaksa itu sudah menerapkannya sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa. "Inilah yang sedang kami periksa," kata Adjat. Begitupula dengan penahanan terdakwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah penahan itu dilakukan secara obyektif atau subyektif. "Kami hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan kami limpahkan kepada pimpinan (Kajagung) untuk dipertimbangkan," kata Adjat sembari menambahkan dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah mengajukan sebanyak 28 pertanyaan kepada Jaksa Peneliti atau JPU dari Kejati Banten dan JPU dari Kejari Tangerang .(rangga)
OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill