Connect With Us

Pantau PKL, Satpol Bentuk Pos Pemantau di Ciputat

| Senin, 13 Februari 2012 | 18:40

TANGERANG-Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tradisonal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rupanya benar-benar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel geram. Untuk itu petugas membuat pos pemantauan disekitar lokasi.
 
Bagaimana tidak, walau sudah berulangkali ditertibkan bahkan diangkut dan dikenai sanksi, PKL asongan yang berjualan itu, tetap tidak mengindahkan teguran Satpol PP. Bahkan saat dipindahkan ke dalam areal pasar, PKL tetap saja berjualan di pinggir jalan umum, tepatnya di atas trotoar pejalan kaki sekitaran jalan Dewi Sartika, H Usman dan jalan raya Arya Putra.
 
Maraknya PKL asongan di kawasan tersebut, berdampak pada tampilan Kota Tangsel yang buruk. Bahkan jauh hari sebelumnya Satpol PP sudah memberikan imbauan dan melakukan pendekatan agar PKL pindah ke tempat berjualan yang telah disediakan.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, pembuatan pos tersebut dikhususkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pantauan 24 jam guna memastikan tidak ada lagi PKL asongan berjualan di kawasan tersebut.
 
"Kami sudah menyampaikan sejak jauh hari sebelumnya jangan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Masih aja ada pedagang yang nekat berjualan di kawasan tersebut, makanya kami tidak akan segan mengambil tindakan sebab sebelumnya sudah diperingati," kata Sukanta.
 
Dalam pos tersebut, setidaknya ada 10 anggota yang berjaga setiap harinya."Tapi tidak terlalu tentatif penjagaannya, bisa saja nanti ada lima atau tujuh anggota yang berjaga," tambahnya.
 
Para pedagang ini pasalnya sudah beberapa kali dilakukan penertiban Satpol PP dan memindahkan PKL asongan tersebut ke tempat lainnya, yang memang diperuntukkan sebagai tempat berdagang. "Kami berharap pedagang mau mengerti dan pindah ke lokasi bejualan yang lebih layak dan sudah disediakan jangan sampai berjualan di kawasan yang jelas-jelas dilarang," tandas Sukanta.(DRA)

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

TANGSEL
Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Kamis, 6 November 2025 | 19:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya memperluas jatah pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill