Connect With Us

Pantau PKL, Satpol Bentuk Pos Pemantau di Ciputat

| Senin, 13 Februari 2012 | 18:40

TANGERANG-Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tradisonal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rupanya benar-benar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel geram. Untuk itu petugas membuat pos pemantauan disekitar lokasi.
 
Bagaimana tidak, walau sudah berulangkali ditertibkan bahkan diangkut dan dikenai sanksi, PKL asongan yang berjualan itu, tetap tidak mengindahkan teguran Satpol PP. Bahkan saat dipindahkan ke dalam areal pasar, PKL tetap saja berjualan di pinggir jalan umum, tepatnya di atas trotoar pejalan kaki sekitaran jalan Dewi Sartika, H Usman dan jalan raya Arya Putra.
 
Maraknya PKL asongan di kawasan tersebut, berdampak pada tampilan Kota Tangsel yang buruk. Bahkan jauh hari sebelumnya Satpol PP sudah memberikan imbauan dan melakukan pendekatan agar PKL pindah ke tempat berjualan yang telah disediakan.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, pembuatan pos tersebut dikhususkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pantauan 24 jam guna memastikan tidak ada lagi PKL asongan berjualan di kawasan tersebut.
 
"Kami sudah menyampaikan sejak jauh hari sebelumnya jangan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Masih aja ada pedagang yang nekat berjualan di kawasan tersebut, makanya kami tidak akan segan mengambil tindakan sebab sebelumnya sudah diperingati," kata Sukanta.
 
Dalam pos tersebut, setidaknya ada 10 anggota yang berjaga setiap harinya."Tapi tidak terlalu tentatif penjagaannya, bisa saja nanti ada lima atau tujuh anggota yang berjaga," tambahnya.
 
Para pedagang ini pasalnya sudah beberapa kali dilakukan penertiban Satpol PP dan memindahkan PKL asongan tersebut ke tempat lainnya, yang memang diperuntukkan sebagai tempat berdagang. "Kami berharap pedagang mau mengerti dan pindah ke lokasi bejualan yang lebih layak dan sudah disediakan jangan sampai berjualan di kawasan yang jelas-jelas dilarang," tandas Sukanta.(DRA)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill