Connect With Us

Mahasiswa Tangsel Tuntut Kepala Dinkes Mundur

| Kamis, 16 Februari 2012 | 17:20

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Puluhan mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang berasal dari berbagai elemen, Kamis (16/2), menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel. Mereka menuntut Kepala Dinkes Tangsel, Dadang M Epid, mundur dari jabatannya karena terindikasi korupsi.

Elemen mahasiswa yang menggelar aksi berasal dari HMI Tangsel, Gerakan Mahasiswa Kosgoro Tangsel, dan Ikatan Pemuda Keranggan. Sebelum menggelar aksi di depan kantor Dinkes Tangsel, mereka sempat berdemo di kantor Wali Kota Tangsel. Mereka menuntut hal yang sama, yakni mendesak Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, untuk mencopot Dadang. Selain itu para mahasiswa juga meminta agar Airin meningkatkan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD yang ada.

"Kami hanya menuntut pertanggung jawaban dari Kepala Dinkes, bahwa temuan dari BPK pada tahun 2010 terindikasi adanya korupsi sebesar Rp 231 juta," ucap Idris, Koordinator Aksi dari HMI Tangsel.

Menurut Idris, kualitas layanan kesehatan di Tangsel sangat buruk. Hal ini bisa dilihat dari jam layanan Puskesmas hanya lima jam, dari pukul 08.00 - 13.00. "Bagaimana coba jika ada warga yang membutuhkan layanan pada sore atau malam hari? Berarti pemkot Tangsel tidak mampu melayaninya," tegas Idris.

Yang bikin prihatin, lanjut Idris, masih adanya Puskesmas yang memungut bayaran kepada warga. "Sudah jelas bahwa pasien Jamkesmas itu gratis. Tapi buktinya mereka tetap bayar," tandasnya.

Hal itu dibenarkan Wahyuddin, Koordinator Ikatan Pemuda Keranggan, bahwa sepekan lalu ada warga Kecamatan Setu, Siti Murwani, yang diperas oleh Puskesmas Keranggan, setelah berobat.

"Awalnya diminta bayaran Rp 600.000, tapi karena pasien Jamkesmas akhirnya diturunkan menjadi Rp 300.000. Katanya uang sumbangan sukarela. Masaka Puskesmas meminta bayaran seperti itu. Ini sudah keterlaluan," ucap Wahyuddin.

Kebobrokan terakhir yang terjadi di Dinkes Tangsel adalah temuan BPK bahwa ada mark up harga untuk pembelian sejumlah alat kesehatan, komputer, dan laptop, sehingga negara dirugikan Rp 231 juta.

"Ini harus segera dituntaskan. karena ini telah mencoreng Kota Tangsel, yang memiliki motto bersih, religius, dan moderen," ucap Isram dari Gerakan Mahasiswa Kosgoro Tangsel.

Dalam aksinya, para mahasiswa Tangsel itu sempat baku hantam dengan Polisi, yang coba menghalangi mereka untuk masuk ke kantor Dinkes Tangsel. "Kami tidak terima! Polisi yang harusnya membela rakyat kok malah membela koruptor!" Teriak Isram.

Para mahasiwa juga sempat melempari telor busuk dan membakar ban. Mereka meminta Kepala Dinkes Tangsel, Dadang M Epid, untuk keluar dan menemui para mahasiswa. Sayang, Dadang sejak pagi tidak datang ke kantornya. (DRA)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill