Connect With Us

PRT di Pondok Ranji Tewas Terserempet KRL

| Kamis, 24 Mei 2012 | 17:43

Lokasi kejadian kecelakaan kereta api. (Tangerangnews.com / Dira Derby)


TANGERANG-Rani ,15, seorang pembantu rumah tangga tewas diduga terserempet KRL jurusan Pondok Ranji-Serpong di perlintasan rel setelah Stasiun Pondok Ranji, RT 06/ RW 03 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (24/5) pagi.

Gadis asal Brebes, Jawa Tengah yang bekerja di majikannya di Jalan H Gadung III RT/06 RW 03, Ciputat Timur, Kecamatan Ciputat itu tewas dengan luka dibagian kepala. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk diotopsi.

Selanjutnya, akan dikembalikan ke keluarga di Brebes.
Berdasarkan informasi dihimpun, peritiwa itu terjadi sekitar pukul sekitar pukul 06.30. pagi itu, kedua saudara kembar Rani dan Rini sedang berolahraga. Keduanya joging di pinggir perlintasan rel tersebut. "Diduga korban meleng dan terserempet KRL hingga tewas. Saudara kembarnya selamat," kata Kepala Polsek Ciputat, Komisaris Alip.

Kepada polisi, Rini mengakui jika dia bersama saudara kembarnya berolahraga pagi itu. "Saat sedang lari pagi melintas di rel, tiba-tiba kereta melintas. Saya sempat menghindar sehingga bisa selamat. Rina mungkin tak mendengar bunyi kereta sehingga terlambat menghindar," jelas Rini kepada polisi. (BAM)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill