Connect With Us

Malu Sama Pacar Punya Motor Jelek, Mahasiswa Mencuri

| Kamis, 31 Mei 2012 | 18:03

Mahasiswa UBK yang mencuri motor. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Kelakuan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Roy Mambe, 21, tidak pantas ditiru. Dirinya diamankan aparat Polsek Serpong karena nekat mencuri sepeda motor Yamaha Mio B-3240-NRE di sebuah warnet di  Ruko BSD, sektor 11, Blok RD no 1, Kota Tangsel, Rabu (30/5).

Warga Kelurahan Rawa Buntu, RT 2/01, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel ini nekat mencuri karena menginginkan motor yang lebih bagus lantaran motor yang dimilikinya jelek.
"Saya malu sama pacar saya, motor saya jelek, Honda Supra tahun 2007. Jadi saya ingin punya motor Mio yang bagus," ungkap Roy di Polsek Serpong, Kamis (31/5).

Mahasiswa semester tiga ini mengaku mengeri hukum. Namun ia tetap nekat mencuri motor tersebut. "Saya juga tahu hukum, karena saya kuliah jurusan hukum. Tapi saya terpaksa mencuri karena malu," pungkasnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri telah direncanakan oleh Roy. Pada Jumat (25/5), sekitar pukul 19.00 WIB, Roy yang telah menyiapkan kunci letter T, datang ke warnet untuk mencari motor yag dia incar. Kemudian, Roy bermain game online di warnet tersebut agar tidak dicurigai.

Setelah melihat keadaan cukup sepi, Roy ke luar dan menduduki motor yang diparkir di depan warnet. Lalu Roy mencoba merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T. Namun belum sempat motor menyala, aksinya diketahui penjaga warnet, Andriansah.

Setelah dipergoki Andriansah, Roy langsung menodongkan pisau kecil. Ia meminta Andriansah untuk tidak memberitahukan aksinya ke warga. Karena takut, Andriansah menurutinya. Lalu Roy pergi begitu saja.

Lalu pada Rabu (30/5), Roy kembali lagi ke warnet tersebut untuk mencuri. Tapi rupanya Andriansah telah melaporkan aksinya ke satpam setempat. Roy langsung ditangkap satpam kemudian diserahkan ke Polsek Serpong.

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Kosasih membenarkan peristiwa percobaan pencurian motor tersebut. Menurutnya, Roy telah dua kali mencoba mencuri motor di warnet itu. "Waktu pencurian pertama, dia tidak tertangkap, karena motornya ditinggal di jalan dan dia lari. Aksi yang ke dua kali ini baru tertangkap," paparnya.

Kosasih menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Roy merupakan residivis LP Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena kasus pemerasan. "Dia divonis 9 bulan pada tahun 2010. Lalu bebas pada bulan Mei 2011," tambahnya.(RAZ)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill