Connect With Us

RPH Liar Marak di Tangsel

| Senin, 4 Juni 2012 | 16:55

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebagai kota mandiri baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak dilirik oleh pengusaha berbagai bidang. Salah satunya pengusaha rumah pemotongan hewan (RPH), yang kini menjamur di Tangsel.

Namun, RPH tersebut umumnya liar. Hal itu dikatakan  Jefry, tim investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Senin (4/6). "Ada 10 RPH, tujuh diantaranya ada di Jalan AMD Ciputat," ucapnya.

Menurut Jefry, pemkot Tangsel harus segera menertibkan keberadaan RPH liar itu karena disinyalir membuang limbah secara sembarangan. "Mereka itu membuang limbah langsung ke sungai, tanpa melalui proses IPAL. Ini bisa mengganggu kualitas air sungai," ucapnya.

Menurut Jefry, akibat limbah 10 RPH tersebut, kualitas air Kali Angke (Ciater, Kecamatan Serpong) dan Kali Sasak (Mestering, Kecamatan Ciputat),  menjadi tercemar.

"Dari 10 RPH itu, tujuh berada di Jalan AMD, Kecamatan Ciputat, satu di Ciater Kecamatan Serpong, satu di Kecamatan Setu, dan satu lagi di Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Semua RPH itu dipastikan tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi pada kas daerah. Malah berdampak pada pencemaran sungai. Setiap harinya, satu RPH mampu memotong 50 ekor sapi. 

"Dampak pencemarannya yang sangat merugikan. Warga di aliran sungai itu masih menggunakan aliran sungai yang tercemar itu. Di sisi lain, tidak ada PAD. Karena itu kami minta DPRD dan pemkot tegas dalam hal ini. Apalagi ada Perpres yang mengatur bahwa tidak boleh ada RPH di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel, Abdul Kohar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami tidak bisa asal tutup, harus dibahas dulu dengan dinas terkait. Selain itu ditelusuri dulu kebenarannya, apakah betul limbah yang dihasilkan menimbulkan polusi atau tidak," ucapnya.

Menurut Kohar, jika limbah RPH liar itu betul menimbulkan polusi terhadap air di sekitarnya, baru bia direkomendasikan penutupan.

"Sanksinya sesuai dengan kesalahan. Terpenting, harus dilakukan penelitian resmi dulu agar tidak sebatas dugaan-dugaan," ucapnya.(KGN)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill