Connect With Us

RPH Liar Marak di Tangsel

| Senin, 4 Juni 2012 | 16:55

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebagai kota mandiri baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak dilirik oleh pengusaha berbagai bidang. Salah satunya pengusaha rumah pemotongan hewan (RPH), yang kini menjamur di Tangsel.

Namun, RPH tersebut umumnya liar. Hal itu dikatakan  Jefry, tim investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Senin (4/6). "Ada 10 RPH, tujuh diantaranya ada di Jalan AMD Ciputat," ucapnya.

Menurut Jefry, pemkot Tangsel harus segera menertibkan keberadaan RPH liar itu karena disinyalir membuang limbah secara sembarangan. "Mereka itu membuang limbah langsung ke sungai, tanpa melalui proses IPAL. Ini bisa mengganggu kualitas air sungai," ucapnya.

Menurut Jefry, akibat limbah 10 RPH tersebut, kualitas air Kali Angke (Ciater, Kecamatan Serpong) dan Kali Sasak (Mestering, Kecamatan Ciputat),  menjadi tercemar.

"Dari 10 RPH itu, tujuh berada di Jalan AMD, Kecamatan Ciputat, satu di Ciater Kecamatan Serpong, satu di Kecamatan Setu, dan satu lagi di Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Semua RPH itu dipastikan tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi pada kas daerah. Malah berdampak pada pencemaran sungai. Setiap harinya, satu RPH mampu memotong 50 ekor sapi. 

"Dampak pencemarannya yang sangat merugikan. Warga di aliran sungai itu masih menggunakan aliran sungai yang tercemar itu. Di sisi lain, tidak ada PAD. Karena itu kami minta DPRD dan pemkot tegas dalam hal ini. Apalagi ada Perpres yang mengatur bahwa tidak boleh ada RPH di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel, Abdul Kohar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami tidak bisa asal tutup, harus dibahas dulu dengan dinas terkait. Selain itu ditelusuri dulu kebenarannya, apakah betul limbah yang dihasilkan menimbulkan polusi atau tidak," ucapnya.

Menurut Kohar, jika limbah RPH liar itu betul menimbulkan polusi terhadap air di sekitarnya, baru bia direkomendasikan penutupan.

"Sanksinya sesuai dengan kesalahan. Terpenting, harus dilakukan penelitian resmi dulu agar tidak sebatas dugaan-dugaan," ucapnya.(KGN)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill