Connect With Us

Kejari Tigaraksa Tetapkan Eks Kadishub Tangsel Tersangka

| Minggu, 10 Juni 2012 | 21:44

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)


TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan  Nurdin Marzuki , Mantan Kadishubkominfo Kota Tangerang Selatan menjadi tersangka Minggu (10/06).

Hal itu dikatakan oleh  Samsuri, Kajari Tigaraksa . Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Nurdin Marzuki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat uji KIR di Dishubkominfo Tangsel senilai Rp 3,4 miliar pada tahun 2010.

"Penetapan status tersangka mengacu pada hasil pemeriksaan tahap awal yang dilakukan oleh pihak penyidik kejaksaan terhadap sejumlah saksi," katanya.

Selain itu, terkait dengan berapa besar kerugian Negara saat ini belum dapat dipastikan karena sedang dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (DRA)
BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

NASIONAL
Transfer Teknologi Medis, Bethsaida Hospital Gandeng National Taiwan University Hospital

Transfer Teknologi Medis, Bethsaida Hospital Gandeng National Taiwan University Hospital

Kamis, 11 September 2025 | 13:14

Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan Bethsaida Hospital Gading Serpong. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill