Connect With Us

Kejari Tigaraksa Tetapkan Eks Kadishub Tangsel Tersangka

| Minggu, 10 Juni 2012 | 21:44

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)


TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan  Nurdin Marzuki , Mantan Kadishubkominfo Kota Tangerang Selatan menjadi tersangka Minggu (10/06).

Hal itu dikatakan oleh  Samsuri, Kajari Tigaraksa . Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Nurdin Marzuki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat uji KIR di Dishubkominfo Tangsel senilai Rp 3,4 miliar pada tahun 2010.

"Penetapan status tersangka mengacu pada hasil pemeriksaan tahap awal yang dilakukan oleh pihak penyidik kejaksaan terhadap sejumlah saksi," katanya.

Selain itu, terkait dengan berapa besar kerugian Negara saat ini belum dapat dipastikan karena sedang dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (DRA)
KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill