Connect With Us

SDN Cilalung Jombang Dikosongkan Ahli Waris

| Kamis, 21 Juni 2012 | 17:47

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilalung Jombang VII, Jalan Jembar Raya, Kelurahan Jombang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dikosongkan paksa oleh ahli waris. ( / )

TANGERANG-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilalung Jombang VII, Jalan Jembar Raya, Kelurahan Jombang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dikosongkan paksa oleh ahli waris, karena tuntutan ganti rugi sengketa lahan tidak ditanggapi Pemerintah daerah setempat. Bangku dan meja belajar dari ruang kelas sekolah tersebut dikeluarkan sehingga para murid tidak bisa belajar.
 
Ahli waris, Erna Sumarni mengaku kecewa dengan Pemkot Tangsel yang tidak memenuhi tuntutannya untuk mengganti lahan yang dibangun SDN Cilalung. "Sepertinya mereka sangat meremehkan kami yang rakyat kecil ini. Sampai hari ini kami ahli waris belum juga mendapat keputusan dari pemerintah mengenai pembayaran atas lahan yang sudah 26 tahun didirikan sekolah “ tegasnya, Kamis (21/6).
 
Menurut Erna, lahan seluas 1000 m2 dengan Akta Jual Beli bernomor JB No.590/jb/Kec.Cpt/1986 merupakan benar milik ahli waris. Ia mengaku sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah. “Saya ingin pertemuan mendatang tidak dihadirkan Sekda Tangerang Selatan, Dudung Direja. Karena kami pihak keluarga sudah tidak percaya lagi dengannya, dan kami harap Airin selaku Walikota Tangsel bisa hadir untuk menyelesaikan ini," tegas Erna.
 
Erna menambahkan, pihaknya sudah menunggu selama 26 tahun untuk mendapatkan ganti rugi lahan yang telah lama dijanjikan Pemkot Tangsel. Untuk itu, kali ini dia menegaskan jika Pemkot Tangsel akan meruislah, pihak ahli waris akan menolaknya. "Kita sudah cape menunggu tanpa kejelasan. Jadi kita tidak mau ruislah tapi ganti rugi dengan harga yang sesuai," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda mengatakan kalau pihak Pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan beberapa dinas yang terkait dalam penanganan sengketa lahan SDN Cilalung Jombang ini. Dan hari Senin (25/6) mendatang, Pemkot Tangsel akan melakukan pertemuan dengan semua ahli waris.
 
“Kita tunggu setelah hari Senin, pasti akan ada penjelasan dan mudah-mudahan pertemuan ini ada penyelesaian sesuai yang diinginkan ahli waris,“ kata Mathoda kepada wartawan.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill