TANGERANG- Dalam rangka pengamanan menjelang Ramadan, Polsek Pondok Aren merazia sebanyak 367 botol minuman keras berbagai merk dalam 20 kardus. Jumlah tersebut adalah hasil razia selama dua hari sejak Senin hingga Selasa malam.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka menyambut ramadan. "Di harapkan dapat mengurangi masyarakat yang suka mengkonsumsi miras, untuk menghormati orang yang melaksanakan ibadah puasa agar khusyu dan dapat konsentrasi, “kata Kapolsek saat menunjukan miras hasil razia di depan kantor Polsek Pondok Aren, Rabu (11/7).
Menurut Parmono, ratusan miras tersebut adalah hasil razia selama dua hari dari senin hingga selasa malam di empat tempat, yaitu Tegal rotan, Graha Raya, Ceger dan Perigi. "Ada beberapa tempat yang mungkin sudah mengetahun rencana ini, jadi dalam satu tempat kami ada yang hanya mendapatkan satu kadus bahkan ada yang tidak dapat," lanjutnya.
Saat ini baru melakukan ke warung-warung kecil, karena mayoritas miras sejenis itu terdapoat diwarug kecil untuk bahan oplosan. "Selain razia miras, kami juga razia vcd porno. Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan hasilnya," jelasnya.
Miras yang memiliki kadar alkohol sebesar 5 persen harus memiliki ijin penjualan, lanjutnya. "Mudah mudahan nanti akan mendapat lebih banyak lagi. Karena kami masih akan lakukan razia selama ramadan dan menjelang hari raya," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ipda YonoTaryono menambahkan, jenis miras tersebut yaitu intisari, anggur merah, anggur putih dan mansion. "Miras ini rata-rata memiliki kadar alkohol sebanyak 40 persen," katanya.
Menurut Yono, miras tersebut saat ini dikumpulkan di Polsek Pondok Aren. "Sementara miras ini kami kumpulkan terlebih dahulu, sebelum nantinya akan di musnahkan," lanjutnya. (DRA)