Connect With Us

Disangka Ritual Menyimpang, Tempat Pengurus TPU Dirusak Warga

| Kamis, 19 Juli 2012 | 23:19



Reporter : Danang Soerapati

TANGERANG- Sebuah bangunan yang biasanya dijadikan tempat peristirahatan pengurus TPU (Taman Pemakaman Umum) dirusak warga. Hal itu ditenggarai ada isu bahwa tempat itu telah dijadikan ritual menyimpang.
 
Ketua RT 01/01 Murtadi mengatakan, puluhan warga sekitar secara mendadak datang ke kawasan TPU dan langsung menghancurkan bangunan tersebut. "Tiba-tiba saja segerombolan warga datang ke makan dan langsung menghancurkan bangunan itu dengan berbagai peralatan. Karena, warga khawatir, jika bangunan itu dijadikan tempat ritual yang menyesatkan, seperti menganut ilmu hitam," terangnya. Kamis (19/7).
 
Menurut Murtadi, aksi warga mulai mereda setelah setelah petugas dari Kepolisian Sektor Pondok Aren tiba dilokasi dan membawa seorang pengurus TPU bernama Samsul untuk diperiksa lebih lanjut.
 
"Beruntung, tak lama setelah aksi warga tersebut, puluhan petugas kepolisian tiba dilokasi kejadian. Warga baru mau membubarkan diri, setelah polisi membawa Samsul ke kantor polisi," ungkapnya.
 
Samsul saat ditanya wartawan menyatakan, dirinya sengaja membangun tempat tersebut setelah menerima wangsit. "Bukan sembarangan loh. Saya dirikan bangunan itu setelah menerima wangsit saat melakukan dzikir tengah malam di TPU itu," tukas Samsul di Polsek Pondok Aren.
 
Menurut Samsul, wangsit yang diterimanya memerintahkan agar membuat bangunan untuk dijadikan tempat pemandian.
 
Sedangkan tujuannya adalah untuk mensucikan dan menyatukan seluruh umat Islam."Saat ini, para ulama sudah terkontaminasi oleh zaman. Termasuk TPU itu juga sudah terkontaminasi.Dahulunya, TPU ini adalah salah satu tempat persinggahan Wali Songo yang akan menyebarkan agama Islam. Dari Mekah, para wali singgah ke Aceh, kemudian ke Pondok Aren yang kemudian berangkat lagi ke Pulau Jawa," celoteh Samsul.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill