Reporter : Bambang Soesatyo
TANGERANG-Puasa tak membuat seluruh Pekerja Seks Komersil (PSK) di Tangsel bertaubat. Hal itu terbukti sebanyak delapan wanita PSK di Jalan Raya Tegal Rotan, Kecamatan Pondok Aren, yang masih saja nekat mangkal menjajakan kemolekan tubuhnya, terjaring razia aparat gabungan pada Sabtu (28/7) malam lalu.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, penertiban penyakit masyarakat di Kota Tangsel akan terus berlangsung. Sasarannya yaitu hiburan musik dangdut yang menyediakan minuman keras dan wanita pramusaji serta panti pijat plus.
"Kalau ada yang tetap beroperasi langsung kita segel. Sementara pengelolanya kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sukanta.
Menurut Sukanta, setelah menggelar apel di Mapolsek Metro Pondok Aren, puluhan petugas langsung bergerak ke sejumlah titik yang terdapat tempat hiburan malam. Diantaranya seperti di kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Jaya dan Pondok Betung.
Padahal sesuai dengan instruksi Walikota Tangsel melalui surat edaran lanjut Sukanta, seluruh tempat hiburan harusnya tutup selama bulan puasa. Kebijakan ini ditempuh untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah.
"Kita mempunyai aturan yang hukumnya sudah jelas. Jadi tidak boleh ada lagi tempat hiburan yang buka," lanjut mantan Camat Serpong Utara itu.