Connect With Us

Satpol PP Pasang Segel Proyek Showroom PT Moreko Mobilindo

| Senin, 6 Agustus 2012 | 20:47


Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG
-Petugas gabungan Satpol PP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel menyetop proyek pembangunan showroom milik PT Motoreko Mobilindo di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Sawah Lama, kecamatan Ciputat, Tangsel sejak 31 Juli 2012. Namun pemasangan papan penyetopan baru dilakukan Senin (6/8).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, M Haeroni mengatakan, proyek bangunan yang berdiri diatas lahan sekitar satu haktare itu telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011, tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). "Sebelumnya kami sudah melakukan peringatan. namun tidak diperhatikan pemilik bangunan itu. Karena itu sekarang bangunan itu kami tutup," katanya di lokasi bangunan, Senin (6/8).
Haeroni menjelaskan, proyek tersebut sudah berjalan empat bulan dan tanpa memilki izin yang jelas. "Padahal kami telah memberikan waktu untuk pengurusan izin. Namun tidak diindahkan. Akhirnya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyita sejumlah peralatan kerja milik proyek," jelasnya
Peralatan yang disita antara lain, cat kaleng besi dan kayu, tabung elpiji ukuran besar dan kecil, alat las, kabel, selang mesin las dan seng. "Barang-barang itu akan dikembalikan bila pihak proyek bangunan telah melengkapi administrasi IMB," jelasnya.
Sementara mandor proyek, Soesno mengatakan, lahan tersebut milik PT. Motoreko Mobilindo. "Menurut keterangan pemiliknya, segala surat kelengkapan administrasi sedang di proses. Sementara saya tidak tahu persis prosesnya," katanya.
Soesno menjelaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana. " kami di sini hanya melaksanakan tugas. Kami  kerja secara borongan sesuai dengan kontrak perjanjian kerja dengan pemilik," lanjut Soesno.

Dengan adanya penyegelan proyek pembangunan itu, lanjut Soesno, seluruh buruh terancam menganggur. "Ada sekitar 25 orang pegawai di sini. Dengan adanya penyegelan ini mungkin kami menganggur dulu sampai ada perintah selanjutnya," ungkapnya.

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill