Connect With Us

Mobil Dinas Tangsel Tak Boleh Dibawa Mudik

| Senin, 13 Agustus 2012 | 22:34

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG-Pemkot Tangsel menghimbau para pejabat di lingkungannya  tak menggunakan mobl dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini. Itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai melakukan rapat koordinasi unsur pimpinan daerah di Hotel Grand Zury, BSD City, Serpong, Kota Tangsel, Senin (13/8).

    "Kita sudah sampaikan imbauan kepada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel agar, mobil dinas tidak dibawa mudik," terang Benyamin.
 
Ben melanjutkan, tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    Seperti, kecelakaan saat mudik atau hal lain yang membuat PNS mesti menanggung kerugian besar. "Tapi, kita pesan juga agar mobil yang tidak dibawa mudik tidak ditelantarkan. Harus disimpan di tempat yang aman," imbuh Ben. Kendati demikian, tidak boleh memakai mobil dinas untuk mudik ini sifatnya hanya imbauan.
 
Dilakukan atau tidak, tergantung pada pejabat yang bersangkutan. "Kalau pakai mobil dinas, kan BBM-nya juga mahal," imbuhnya.
 Ben menyatakan, hal itu juga merujuk pada surat imbauan dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang menjaga aset barang milik negara. Termasuk di dalamnya, mobil dinas milik daerah. "Karena sifatya hanya imbauan, tidak ada sanksi bagi PNS yang membawa mobilnya untuk mudik," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill