Connect With Us

Polsek Pondok Aren Sidak Tempat Pemotongan Hewan

| Selasa, 25 September 2012 | 20:04

Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Puluhan anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga tempat usaha rumahan di wilayah Pondok Aren, Selasa (25/9). Hal itu dilakukan dalam mengakomodir laporan masyarakat atas pembuangan limbah tempat usaha tersebut.
 
Ketiga tempat usaha itu adalah, peternak ayam yang letaknya di Blok A Perumahan Emerald Bintaro, tempat pemotongan ayam di Jalan H Sarmah, Kelurahan Perigi Baru dan pencucian levis (Loudry) di Jalan H Jiun, Kelurahan Pondok Aren.
 
Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono mengatakan, sidak dilakukan atas laporan masyarakat, adanya tempat pemotongan ayam yang membuang limbah bukan pada tempatnya. "Ternyata benar, mereka membuang limbah di kali. Sehingga menimbulkan bau tidak sedap," katanya usai melakukan sidak.
 
Begitu juga dengan peternak ayam yang letaknya di perumahan. Kotoran ayam membuat pencemaran di wilayah itu. "Seangkan untuk tempat pencucian levis, sepertinya sudah tidak lagi beroperasi," lanjutnya.
 
Menurut Parmono, pihaknya hanya akan lakukan pemanggilan pemilik dan peninjauan izin usaha. "Karena saat ditanya soal izin, mereka berdalih. Dengan alasan surat izin itu ada di saudaranya. Karena itu, kami akan bekerjasama dengan bagian perijinan usaha untuk tindaklajutnya," jelas kapolsek.
 
Sidak dilakukan 20 personil dari anggota Satpol PP dan jajaran Polsek Pondok Aren. Tidak ada pelawanan dalam sidak tersebut. Dan tidak satupun barang milik tempat usaha yang disita.
 
Kasie Satpol PP Pondok Aren Suhli menambahakan, dengan adanya laporan masyarakat itu, sidak akan dilakukan lebih rutin. "Kami akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam penertiban usaha di wilayah ini," katanya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill