Connect With Us

Seven Eleven di Ciputat Terancam Ditutup

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 21:54

Ilustari Seven Eleven. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel  memberikan waktu tiga hari kepada pengusaha mini market  Seven Eleven (sevel) untuk dapat menunjukkan surat izin usaha. Jika tidak dapat menunjukan izin, mini market akan ditutup.
“Saat ini mereka tidak bisa tunjukan surat izin tersebut, dengan alasan izin ada di pusat. Kami  berikan waktu tiga hari," kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Tangsel  Abdul Rahman, saat sidak izin usaha di minimarket Sevel Kecamatan Pondok Aren, Kamis (4/10).
Menurut Rahman, setiap minimarket harus memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).  “Prosedurnya, harus ada rekomendasi dari Disperindag. Lalu, membuat perizinan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Baru mereka bisa mendirikan minimarket,” lanjutnya.
 
Ia menegaskan, hingga saat ini, Disperindag Kota Tangsel belum mengeluarkan satu pun rekomendasi untuk minimarket.
    Rahman menegaskan, jika dalam waktu yang telah ditentukan Sevel tidak bisa memperlihatkan surat izin tersebut, minimarket itu akan ditutup. “Untuk penutupannya, kami akan serahkan ke Satpol PP. Karena meraka yang berwenang dalam hal itu,” tuturnya.
    Selain tidak dapat menunjukkan surat izin, di Sevel Kecamatan Pondok Aren, terlihat menjual minuman keras (miras) atau beralkohol.
“Minimarket tidak diperbolehkan menjual miras. Seharusnya miras hanya boleh disediakan di tempat  tertentu, seperti cafe atau tempat hiburan. Karena, sesuai peraturan pemerintah perdagangan miras tidak boleh di bawa pulang, tapi harus minum di tempat,” ungkapnya.
TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill