Connect With Us

Seven Eleven di Ciputat Terancam Ditutup

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 21:54

Ilustari Seven Eleven. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel  memberikan waktu tiga hari kepada pengusaha mini market  Seven Eleven (sevel) untuk dapat menunjukkan surat izin usaha. Jika tidak dapat menunjukan izin, mini market akan ditutup.
“Saat ini mereka tidak bisa tunjukan surat izin tersebut, dengan alasan izin ada di pusat. Kami  berikan waktu tiga hari," kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Tangsel  Abdul Rahman, saat sidak izin usaha di minimarket Sevel Kecamatan Pondok Aren, Kamis (4/10).
Menurut Rahman, setiap minimarket harus memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).  “Prosedurnya, harus ada rekomendasi dari Disperindag. Lalu, membuat perizinan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Baru mereka bisa mendirikan minimarket,” lanjutnya.
 
Ia menegaskan, hingga saat ini, Disperindag Kota Tangsel belum mengeluarkan satu pun rekomendasi untuk minimarket.
    Rahman menegaskan, jika dalam waktu yang telah ditentukan Sevel tidak bisa memperlihatkan surat izin tersebut, minimarket itu akan ditutup. “Untuk penutupannya, kami akan serahkan ke Satpol PP. Karena meraka yang berwenang dalam hal itu,” tuturnya.
    Selain tidak dapat menunjukkan surat izin, di Sevel Kecamatan Pondok Aren, terlihat menjual minuman keras (miras) atau beralkohol.
“Minimarket tidak diperbolehkan menjual miras. Seharusnya miras hanya boleh disediakan di tempat  tertentu, seperti cafe atau tempat hiburan. Karena, sesuai peraturan pemerintah perdagangan miras tidak boleh di bawa pulang, tapi harus minum di tempat,” ungkapnya.
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill