Connect With Us

Bandar Togel Online di Bekuk di BSD

| Selasa, 16 Oktober 2012 | 18:32

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Sindikasi perjudian belum benar-benar hilang di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan sistem perjudian ini kian canggih dengan memanfaatkan fasilitas internet yang ada. Terbukti, polisi Polreta Kabupaten Tangerang baru saja membekuk bandar judi togel online di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Senin (15/10) malam.
 
Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapknya kasus judi online tersebut diawali dari penelusuran polisi atas aktifitas haram tersebut di kawasan BSD, Lengkong Gudang dan Serpong, yang dilakukan tersangka UD (32).
 
Dari penyusuran petugas, akhirnya polisi membekuk tersangka UD yang kerap melakukan penghimpunan data penjudi di bilangan Terminal Rawa Buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, yang tengah kedapatan sedang mencatat judi togel yang ditawarkan melalui pesan singkat (SMS), telepon dan bahkan via internet.
 
“Kami tangkap pelaku saat melakukan aktifitas perjudiannya. Pelaku adalah warga Kampung Lengkong Gudang, RT 04/01, Kecamatan Serpong Utara. Ia kami bekuk saat sedang mencatat pesanan judi togel yang ditawarkan melalui sms, telepon bahkan online via internet,” jelas Ipda Rolando Hutajulu, Kanit PPA Polresta Kota Tangerang.
 
Menurut keterangan polisi, tersangka telah melakukan aktifitasnya selama tiga bulan terakhir. Adapun wilayah operasinya sekitar Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan BSD. “Dari pengakuan tersangka di baru menawarkan judi online ini selama tiga bulan. Dia beroprasi tak jauh dari tempat tinggalnya dan kawasan terminal Rawa Buntu,” ucapnya.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas rekapan judi togel, empat lembar syair, seberkas kode DM (dana mas), uang tunai Rp80 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk menawarkan SMS dan telepon perjudian tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal 303 KUHP, tentang perjuadian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” singkatnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill