Connect With Us

Bandar Togel Online di Bekuk di BSD

| Selasa, 16 Oktober 2012 | 18:32

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Sindikasi perjudian belum benar-benar hilang di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan sistem perjudian ini kian canggih dengan memanfaatkan fasilitas internet yang ada. Terbukti, polisi Polreta Kabupaten Tangerang baru saja membekuk bandar judi togel online di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Senin (15/10) malam.
 
Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapknya kasus judi online tersebut diawali dari penelusuran polisi atas aktifitas haram tersebut di kawasan BSD, Lengkong Gudang dan Serpong, yang dilakukan tersangka UD (32).
 
Dari penyusuran petugas, akhirnya polisi membekuk tersangka UD yang kerap melakukan penghimpunan data penjudi di bilangan Terminal Rawa Buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, yang tengah kedapatan sedang mencatat judi togel yang ditawarkan melalui pesan singkat (SMS), telepon dan bahkan via internet.
 
“Kami tangkap pelaku saat melakukan aktifitas perjudiannya. Pelaku adalah warga Kampung Lengkong Gudang, RT 04/01, Kecamatan Serpong Utara. Ia kami bekuk saat sedang mencatat pesanan judi togel yang ditawarkan melalui sms, telepon bahkan online via internet,” jelas Ipda Rolando Hutajulu, Kanit PPA Polresta Kota Tangerang.
 
Menurut keterangan polisi, tersangka telah melakukan aktifitasnya selama tiga bulan terakhir. Adapun wilayah operasinya sekitar Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan BSD. “Dari pengakuan tersangka di baru menawarkan judi online ini selama tiga bulan. Dia beroprasi tak jauh dari tempat tinggalnya dan kawasan terminal Rawa Buntu,” ucapnya.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas rekapan judi togel, empat lembar syair, seberkas kode DM (dana mas), uang tunai Rp80 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk menawarkan SMS dan telepon perjudian tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal 303 KUHP, tentang perjuadian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” singkatnya.

OPINI
Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Kamis, 11 September 2025 | 14:33

Bukan rahasia lagi, generasi muda adalah kelompok terbesar dalam populasi pemilih di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya: sebagian dari mereka memilih diam, acuh

TANGSEL
Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel Telan Dana Rp7 Miliar, Dibuat Ramah Difabel

Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel Telan Dana Rp7 Miliar, Dibuat Ramah Difabel

Rabu, 10 September 2025 | 18:24

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan revitalisasi trotoar di kawasan Ciater demi meningkatkan kenyamanan warga, modern dan ramah difabel.

SPORT
BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

Rabu, 10 September 2025 | 19:12

Banten International Stadium (BIS) resmi menjadi homebase (stadion kandang) Adhyaksa FC Banten.

BANDARA
Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Jumat, 5 September 2025 | 19:14

Bareskrim Polri menangkap, CS, 30, pemilik akun TikTok @cecepmunich lantaran diduga menjadi provokator untuk menghasut massa berdemo di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill