Connect With Us

Bandar Togel Online di Bekuk di BSD

| Selasa, 16 Oktober 2012 | 18:32

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Sindikasi perjudian belum benar-benar hilang di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan sistem perjudian ini kian canggih dengan memanfaatkan fasilitas internet yang ada. Terbukti, polisi Polreta Kabupaten Tangerang baru saja membekuk bandar judi togel online di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Senin (15/10) malam.
 
Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapknya kasus judi online tersebut diawali dari penelusuran polisi atas aktifitas haram tersebut di kawasan BSD, Lengkong Gudang dan Serpong, yang dilakukan tersangka UD (32).
 
Dari penyusuran petugas, akhirnya polisi membekuk tersangka UD yang kerap melakukan penghimpunan data penjudi di bilangan Terminal Rawa Buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, yang tengah kedapatan sedang mencatat judi togel yang ditawarkan melalui pesan singkat (SMS), telepon dan bahkan via internet.
 
“Kami tangkap pelaku saat melakukan aktifitas perjudiannya. Pelaku adalah warga Kampung Lengkong Gudang, RT 04/01, Kecamatan Serpong Utara. Ia kami bekuk saat sedang mencatat pesanan judi togel yang ditawarkan melalui sms, telepon bahkan online via internet,” jelas Ipda Rolando Hutajulu, Kanit PPA Polresta Kota Tangerang.
 
Menurut keterangan polisi, tersangka telah melakukan aktifitasnya selama tiga bulan terakhir. Adapun wilayah operasinya sekitar Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan BSD. “Dari pengakuan tersangka di baru menawarkan judi online ini selama tiga bulan. Dia beroprasi tak jauh dari tempat tinggalnya dan kawasan terminal Rawa Buntu,” ucapnya.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas rekapan judi togel, empat lembar syair, seberkas kode DM (dana mas), uang tunai Rp80 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk menawarkan SMS dan telepon perjudian tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal 303 KUHP, tentang perjuadian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” singkatnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Dorong Digitalisasi 19 Ribu UMKM

Pemkab Tangerang Dorong Digitalisasi 19 Ribu UMKM

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:06

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat rata-rata ada 19.000 unit usaha baru di wilayahnya yang berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setiap tahunnya.

BANTEN
Race Pack Jawara Run 2026 Diambil 24 Oktober, Ini Syarat dan Lokasinya

Race Pack Jawara Run 2026 Diambil 24 Oktober, Ini Syarat dan Lokasinya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:27

Peserta PLN Mobile Jawara Run 2026 dapat mengambil perlengkapan lomba atau race pack pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill