Connect With Us

Bandar Togel Online di Bekuk di BSD

| Selasa, 16 Oktober 2012 | 18:32

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Sindikasi perjudian belum benar-benar hilang di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan sistem perjudian ini kian canggih dengan memanfaatkan fasilitas internet yang ada. Terbukti, polisi Polreta Kabupaten Tangerang baru saja membekuk bandar judi togel online di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Senin (15/10) malam.
 
Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapknya kasus judi online tersebut diawali dari penelusuran polisi atas aktifitas haram tersebut di kawasan BSD, Lengkong Gudang dan Serpong, yang dilakukan tersangka UD (32).
 
Dari penyusuran petugas, akhirnya polisi membekuk tersangka UD yang kerap melakukan penghimpunan data penjudi di bilangan Terminal Rawa Buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, yang tengah kedapatan sedang mencatat judi togel yang ditawarkan melalui pesan singkat (SMS), telepon dan bahkan via internet.
 
“Kami tangkap pelaku saat melakukan aktifitas perjudiannya. Pelaku adalah warga Kampung Lengkong Gudang, RT 04/01, Kecamatan Serpong Utara. Ia kami bekuk saat sedang mencatat pesanan judi togel yang ditawarkan melalui sms, telepon bahkan online via internet,” jelas Ipda Rolando Hutajulu, Kanit PPA Polresta Kota Tangerang.
 
Menurut keterangan polisi, tersangka telah melakukan aktifitasnya selama tiga bulan terakhir. Adapun wilayah operasinya sekitar Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan BSD. “Dari pengakuan tersangka di baru menawarkan judi online ini selama tiga bulan. Dia beroprasi tak jauh dari tempat tinggalnya dan kawasan terminal Rawa Buntu,” ucapnya.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas rekapan judi togel, empat lembar syair, seberkas kode DM (dana mas), uang tunai Rp80 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk menawarkan SMS dan telepon perjudian tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal 303 KUHP, tentang perjuadian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” singkatnya.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill