TANGERANG-Tersangka IR ,19, alias Wawan yang membacok warga bernama Jamhuri ,18, hingga meninggal dunia mengakui perbuatannya. Adapun alasannya, karena Jamhuri mengamankan temannya yang berinisial PG,18 alias Panjul.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono mengatakan, Jamhuri memang tidak terlibat dalam bentrokan tersebut. Namun, aksi Jamhuri yang mengamankan Panjul membuat Wawan kesal.
"Memang Jamhuri menjadi sasaran setelah mencoba melerai dan juga mengamankan tersangka PG alias Panjul," katanya.
Parmono menjelaskan, ketika Jamhuri sedang mengamankan Panjul, tersangka Panjul berteriak meminta tolong kepada rekannya. Seketika itu juga Panjul mendapat pertolongan Wawan yang mencoba memebaskan Panjul dengan membacok Jamhuri dengan golok sisir.
"Peristiwa itu terjadi saat pemuda tengah membubarkan diri dari bentrokan," jelasnya.
Sementara tersangka PPD ,15, alias Pongo dan JMH ,19 alias Batak menurutnya, mereka telibat karena melakukan tindakan pemukulan terhadap Raspul Hardiansyah ,22, hingga kritis. (DNG)