Connect With Us

Perampok Toko Emas di Pondok Aren Gunakan Airsoft Gun

| Rabu, 9 Januari 2013 | 19:53

Toko Emas Sejahtera yang dirampok. (tangerangnews / danang)

 

TANGERANG-Pelaku perampokan Toko emas ‘Sejahtera’ yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim RT 03/04 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren,  Kota Tangsel sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan airsoft gun.  
 
 Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono, pihaknya mendapat  informasi peristiwa itu  dilaporkan masyarakat  sekitar pukul 16.20 WIB. Sekitar 15 menit kemudian,  anggotanya langsung ke lokasi kejadian. “Saksi menyatakan, pelaku menggunakan senjata api. Tetapi setelah memeriksa tempat kejadian perkara, faktanya mereka menggunakan airsoft gun,” terangnya.
 
Ditanya apakah ada korban jiwa, pihaknya menyatakan tidak ada. Begitupun juga soal berapa emas yang berhasil digasak pelaku, Kapolsek mengaku belum mengetahui secara persis berapa berat emas yang dibawa.”Namun, kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta,” terangnya.
Kapolsek juga menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, indikasi pemain lama sangat memungkinkan. Tetapi dirinya menyatakan, informasi tersebut masih prematur. “Tetap saja  kami akan mengembangkan dari informasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 24 Februari 2012 lalu empat toko emas yang berada di Pasar Ciputat, Kota Tangsel dirampok. Dalam peristiwa tersebut juga pelaku yang berjumlah delapan orang telah memuntahkan timah panas ke udara. Pelaku memecahkan kaca etalase dan berhasil menggasak emas dari empat toko tersebut senilai Rp500 juta. (DNG)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill