TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel berjanji akan mempersingkat perizinan dalam mengelola parkir.
Diketahui sebelumnya, pendapatan parkir di Tangsel banyak menguap, hal itu membuat DPRD menuding ada kebocoran. Buntutnya, Pemkot Tangsel melakukan penyegelan titik-titik parkir off street yang tak memiliki izin.
“Kami merespons keluhan pengusaha dengan mempersingkat proses perizinan,” kata Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangsel kepada wartawan, Rabu (6/2).
Caranya , kata Airin, kedepan nanti perizinan hanya akan dikeluarkan oleh satu pintu. Artinya, tidak perlu lagi ke BP2T cukup ke Dishub. “Tetapi harus tetap mengikuti prosedur. Tidak boleh ada yang kurang persyaratannya,” terangnya. (DRA)