Connect With Us

42 Perda di Tangsel, Bukti Keberpihakan Pemerintah

| Senin, 4 Maret 2013 | 16:34

Perda di Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejak terbentuknya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008 lalu. Pemerintah Kota Tangsel telah membentuk 42 Peraturan Daerah (Perda) selama 2010-hingga awal 2013 ini.

Sebanyak 42 Perda itu masing-masing memiliki materi yang berpihak kepada masyarakat Kota Tangsel.  Perda di Kota Tangsel baru terbentuk setelah dua tahun Kota Tangsel secara resmi menjadi daerah otonom baru di Provinsi Banten. Hal itu dikarenakan, ketika itu Tangsel  belum memiliki DPRD. Sehingga Pemerintah Kota Tangsel harus mengacu kepada peraturan daerah dari pemerintah induk dalam setiap peraturan, yakni Perda Pemerintah Kabupaten Tangerang.   
 
Kepala Sub Bagian Rancangan dan Pengkajian Perundang-undangan, Bagian Hukum  Kota Tangsel M Ervin Ardani mengatakan, pada tahun 2010 sebanyak delapan Perda telah terbentuk. 

Diantaranya adalah Perda tentang retribusi pelayanan kesehatan, pajak daerah dan penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
 
Sedangkan pada 2011, ada 15 Perda terbentuk. Seperti Perda Izin Gangguan (HO), Penyelenggaraan Perhubungan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangsel 2011-2016.
 
Ditahun 2012, terbentuk 14 Perda. Perda itu adalah,  seperti Perda Perlidungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Perda Perubahan Status Lima Desa menjadi Kelurahan serta Perda  tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 
“Seluruh Perda tersebut jelas  sangat menyangkut kepentingan masyarakat. Adapun 2013, terbentuk lima Perda. Ini adalah perda yang masing-masing mengatur seperti tentang Pemakaman dan Pangabuan Jenazah, Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Pengelolaan Sampah dan sistem kesehatan kota,” ujar Ervin, Senin (4/3/2013).
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Tangsel Ade Iriana mengungkapkan, Pemkot Tangsel sudah berupaya membentuk Perda yang berpihak kepada masyarakat.
 
“Namun, begitu  Perda tidak hanya disosialisasikan pada kami (Bagian Hukum) saja.

Karena kita hanya dari sisi legal drafting-nya saja. Tetapi saya pikir ini sudah  Alhamdulilah, karena sudah ada 42 Perda terbentuk. Kami berharap  regulasinya berjalan. Karena memang Ibu Wali (Airin Rachmi Diany) konsen sekali dengan masyarakat, dia ingin Perda ini sampai ketingkatan masyarakat di RT maupun RW,” terangnya. (ADV)
 
KAB. TANGERANG
DSA (Digital Subtraction Angiography), Bantu Dokter ‘Melihat Jalur Macet’ di Pembuluh Darah Otak

DSA (Digital Subtraction Angiography), Bantu Dokter ‘Melihat Jalur Macet’ di Pembuluh Darah Otak

Jumat, 12 September 2025 | 09:10

Pusing mendadak, wajah terasa baal sebelah, sulit bicara, atau tangan tiba-tiba lemas, gejala seperti ini sering dianggap sepele. Padahal, bisa jadi itu merupakan gejala dari gangguan pembuluh darah otak, salah satunya adalah stroke.

PROPERTI
Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Jumat, 12 September 2025 | 20:31

Summarecon kembali menggelar event tahunan Summarecon Expo. Kali ini event yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-50 Summarecon, menawarkan diskon sampai 30% hingga hadiah undian mobil listrik BYD.

KOTA TANGERANG
Ikuti Lomba Desain Logo dan Tagline HUT ke-33 Kota Tangerang, Berhadiah Total Puluhan Juta

Ikuti Lomba Desain Logo dan Tagline HUT ke-33 Kota Tangerang, Berhadiah Total Puluhan Juta

Jumat, 12 September 2025 | 20:55

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan penyelenggaraan lomba logo dan tagline Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill