Connect With Us

42 Perda di Tangsel, Bukti Keberpihakan Pemerintah

| Senin, 4 Maret 2013 | 16:34

Perda di Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejak terbentuknya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008 lalu. Pemerintah Kota Tangsel telah membentuk 42 Peraturan Daerah (Perda) selama 2010-hingga awal 2013 ini.

Sebanyak 42 Perda itu masing-masing memiliki materi yang berpihak kepada masyarakat Kota Tangsel.  Perda di Kota Tangsel baru terbentuk setelah dua tahun Kota Tangsel secara resmi menjadi daerah otonom baru di Provinsi Banten. Hal itu dikarenakan, ketika itu Tangsel  belum memiliki DPRD. Sehingga Pemerintah Kota Tangsel harus mengacu kepada peraturan daerah dari pemerintah induk dalam setiap peraturan, yakni Perda Pemerintah Kabupaten Tangerang.   
 
Kepala Sub Bagian Rancangan dan Pengkajian Perundang-undangan, Bagian Hukum  Kota Tangsel M Ervin Ardani mengatakan, pada tahun 2010 sebanyak delapan Perda telah terbentuk. 

Diantaranya adalah Perda tentang retribusi pelayanan kesehatan, pajak daerah dan penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
 
Sedangkan pada 2011, ada 15 Perda terbentuk. Seperti Perda Izin Gangguan (HO), Penyelenggaraan Perhubungan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangsel 2011-2016.
 
Ditahun 2012, terbentuk 14 Perda. Perda itu adalah,  seperti Perda Perlidungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Perda Perubahan Status Lima Desa menjadi Kelurahan serta Perda  tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 
“Seluruh Perda tersebut jelas  sangat menyangkut kepentingan masyarakat. Adapun 2013, terbentuk lima Perda. Ini adalah perda yang masing-masing mengatur seperti tentang Pemakaman dan Pangabuan Jenazah, Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Pengelolaan Sampah dan sistem kesehatan kota,” ujar Ervin, Senin (4/3/2013).
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Tangsel Ade Iriana mengungkapkan, Pemkot Tangsel sudah berupaya membentuk Perda yang berpihak kepada masyarakat.
 
“Namun, begitu  Perda tidak hanya disosialisasikan pada kami (Bagian Hukum) saja.

Karena kita hanya dari sisi legal drafting-nya saja. Tetapi saya pikir ini sudah  Alhamdulilah, karena sudah ada 42 Perda terbentuk. Kami berharap  regulasinya berjalan. Karena memang Ibu Wali (Airin Rachmi Diany) konsen sekali dengan masyarakat, dia ingin Perda ini sampai ketingkatan masyarakat di RT maupun RW,” terangnya. (ADV)
 
NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill