Connect With Us

Unggah Foto Anak di Facebook Didenda Rp650 juta, Kok Bisa?

EYD | Jumat, 4 Maret 2016 | 13:05

Tampilan jejaring sosial Facebook. (tangerangnews / dira)

TANGERANG – Di Indonesia para orangtua bisa mengunggah foto anaknya di Facebook dengan bebas. Namun, hal itu tak bisa dilakukan di negara yang satu ini. Prancis memiliki undang-undang privasi yang melarang orangtua mengunggah foto anaknya tanpa ijin.

Tak main-main, orangtua yang melanggar undang-undang ini bisa terkena hukuman pidana. Selain dipenjara para orangtua ini juga bisa dikenai denda mencapai 35.000 pounds (sekitar Rp 650 juta). Menurut undang-undang tersebut, anak-anak bisa menuntut orangtuanya jika tak setuju fotonya diunggah di sosial media.

"Dalam beberapa tahun ke depan, anak-anak akan dengan mudah menuntut orangtua mereka ke pengadilan karena mengunggah foto-foto mereka saat masih kecil tanpa ijin," ujar Eric Delcroix, seorang pakar hukum dan etika Internet kepada Le Figaro. "Anak-anak pada usia tertentu tak ingin difoto atau tak ingin foto-foto mereka dipublikasikan."

Pada Februari lalu, seorang polisi asal Prancis mengungkapkan kepeduliannya terkait keamanan anak-anak terkait hal ini. Dia menyarankan pada para orangtua agar tak lagi mengunggah foto anaknya ke sosial media.

"Tolong berhentilah mengunggah foto anak-anakmu di Facebook," ujarnya. "Ingatlah bahwa mengunggah foto anakmu di Facebook itu tak aman."

Meski tak aman, sebagian besar orangtua rupanya pernah melakukannya. Menurut survei yang dilakukan Universitas Michigan pada 2015, lebih dari 74% responden mengaku sebenarnya ragu mengunggah foto bayinya di sosial media. Namun, para orangtua ini akhirnya tetap mengunggah foto anak-anaknya karena mengikuti tren yang terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan Anda?

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

BANDARA
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Rabu, 23 September 2026 | 19:57

Jenazah Surakman, 60, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, dijadwalkan diterbangkan dari Bengkulu menuju di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 24 September 2026.

TANGSEL
Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Rabu, 23 September 2026 | 18:36

Seorang kurir sabu berinisial KH, 61, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat membawa 20,5 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill