Connect With Us

Unggah Foto Anak di Facebook Didenda Rp650 juta, Kok Bisa?

EYD | Jumat, 4 Maret 2016 | 13:05

Tampilan jejaring sosial Facebook. (tangerangnews / dira)

TANGERANG – Di Indonesia para orangtua bisa mengunggah foto anaknya di Facebook dengan bebas. Namun, hal itu tak bisa dilakukan di negara yang satu ini. Prancis memiliki undang-undang privasi yang melarang orangtua mengunggah foto anaknya tanpa ijin.

Tak main-main, orangtua yang melanggar undang-undang ini bisa terkena hukuman pidana. Selain dipenjara para orangtua ini juga bisa dikenai denda mencapai 35.000 pounds (sekitar Rp 650 juta). Menurut undang-undang tersebut, anak-anak bisa menuntut orangtuanya jika tak setuju fotonya diunggah di sosial media.

"Dalam beberapa tahun ke depan, anak-anak akan dengan mudah menuntut orangtua mereka ke pengadilan karena mengunggah foto-foto mereka saat masih kecil tanpa ijin," ujar Eric Delcroix, seorang pakar hukum dan etika Internet kepada Le Figaro. "Anak-anak pada usia tertentu tak ingin difoto atau tak ingin foto-foto mereka dipublikasikan."

Pada Februari lalu, seorang polisi asal Prancis mengungkapkan kepeduliannya terkait keamanan anak-anak terkait hal ini. Dia menyarankan pada para orangtua agar tak lagi mengunggah foto anaknya ke sosial media.

"Tolong berhentilah mengunggah foto anak-anakmu di Facebook," ujarnya. "Ingatlah bahwa mengunggah foto anakmu di Facebook itu tak aman."

Meski tak aman, sebagian besar orangtua rupanya pernah melakukannya. Menurut survei yang dilakukan Universitas Michigan pada 2015, lebih dari 74% responden mengaku sebenarnya ragu mengunggah foto bayinya di sosial media. Namun, para orangtua ini akhirnya tetap mengunggah foto anak-anaknya karena mengikuti tren yang terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan Anda?

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill