Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Melalui Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah resmi membuka pelayanan teknis untuk pengujian kualitas modul panel tenaga surya atau Photovoltaic (PV) di gedung B2TKE-BPPT, Kawasan Puspitek, Kota Tangsel, pada Rabu (9/1/2019).
Laboratorium Uji Kualitas Modul PV ini merujuk pada standard SNI IEC 61215:2016, yang merupakan hasil adopsi identik dari standar Internasional IEC 61215:2016.

Kepala B2TKE-BPPT, MM Sarinanto mengatakan bahwa Lab Uji Kualitas Modul PV ini adalah yang pertama di Indonesia.
"Untuk menjamin kualitas PLTS yang terpasang di Indonesia, perlu dilakukan pengujian terhadap komponen sistem PLTS, utamanya adalah modul surya atau PV. Pengujian modul PV ini sudah merupakan kewajiban standar di pasar internasional," jelas Sarinanto.
Ia menambahkan bahwa adanya Laboratorium ini juga diperuntukkan untuk mendukung Kebijakan Energi Nasional, yakni menargetka adanya peningkatan bauran Energi Terbarukan dari 5% pada 2015 menjadi 23% sampai tahun 2025.

"Dengan adanya laboratorium pengujian modul PV BPPT ini, akan memberikan nilai tambah bukan hanya untuk BPPT tetapi juga akan berdampak secara nasional bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang PLTS, terutama industri, khususnya produsen modul PV," jelasnya.
Sarinanto juga menjelaskan bahwa Laboratorium ini menyediakan fasilitas yang terlengkap. Terlebih pemakaian teknologi panel surya ini kian marak di Indonesia.
"Untuk itulah, Laboratorium ini dapat dijadikan rujukan nasional bagi industri modul surya, sehingga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas modul surya dalam negeri, serta mengefisienkan biaya produksi," jelas Sarinanto.(RAZ/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews