Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live terkait konten judi online dan pornografi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia menegaskan, PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” katanya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Selain itu, Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.
Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Kementerian Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama, pada 16 Juli 2024 lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.
“Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews