Connect With Us

KPU Tangsel Akan Berikan Sanksi Pelanggar Kampanye

| Rabu, 27 Oktober 2010 | 18:57

Anggota KPU Tangsel Nasrulloh (tangerangnews / dedi)

 


TANGERANGNEWS- KPU Kota Tangsel berjanji akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melanggar aturan kampanye. Namun, KPU enggan menyebutkan sanksi macam apa yang akan dijatuhi bagi pelanggarnya.
 
Namun kewenangan untuk menentukan jenis pelanggaran bagi calon pasangan yang tidak mematuhi jadwal kampanye diserahkan pada Panwaslu. "Ada Panwaslu, ya kita melihat dulu bagaimana rekomendasi Panwaslu," ujar Nasrulloh  Anggota KPU Kota Tangsel.
 
Seperti diketahui, kampanye dalam bentuk rapat umum dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 27 Oktober 2010.
 
Dalam menentukan jadwal kampanye, KPU Tangsel telah mempertimbangkan basis massa setiap pasangan calon. Pasangan calon dengan basis massa yang sama tidak akan berkampanye bersama-sama dalam satu wilayah. Ini dilakukan untuk menghindari adanya gesekan antar pendukung pasangan calon yang bisa memicu konflik.
 
"Kita sudah buat jadwal dan diharapkan ada sinergi dengan pasangan calon. Kalau ada sinergi, pelanggaran dapat ditekan sekecil mungkin," tandasnya.(deddy)
 
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill