Connect With Us

Edukasi di Kampung Talas Karawaci Tangerang

Redaksi | Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:58

Wisata Kampung Talas di Jalan Berhias No 5 RT 5/4 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

Oleh : Aldrien Adi Surono

 

TANGERANGNEWS.com-Kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota yang mengubah Kampung Talas yang awalnya kumuh menjadi kampung wisata edukasi yang keren.  Hal itu dilakukan pihak Pemkot Tangerang bertujuan untuk mendorong kepedulian masyarakat pada lingkungan. 

 

Kampung Talas yang diresmikan 18 September 2019 oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah itu berlokasi di Jalan Berhias No 5 RT 5/4 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Kampung Talas adalah singkatan dari Kampung Tertib Lalu Lintas. Sesuai dengan namanya saat mengunjungi tempat ini selain bisa berswafoto kita juga akan disuguhkan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas dalam bentuk rambu-rambu lalu lintas. Seperti  zebra cross, pos polisi, mural, poster dan lainnya. 

 

Selain itu juga terjaganya kebersihan lingkungan di Kampung Talas dengan ditanami bermacam tumbuhan yang dihias dengan barang-barang unik yang terbuat dari daur ulang barang-barang yang sudah tidak terpakai membuat suasana yang menarik.

Ditambah kampung ini juga ramah untuk anak-anak karena dilengkapi dengan fasilitas taman bermain. 

 

Warga Kampung Talas juga berinisiatif untuk membangun perpustakaan mini untuk anak-anak, juga kebun yang ditanami sayuran dan buah-buahan, serta peternakan ikan lele dan kelinci untuk lebih melestarikan lingkungan yang bisa juga dimasuki pengunjung namun ditutup sementara selama pandemi COVID – 19 ini.

Pengunjung masih bisa tetap datang ke Kampung Talas ini dengan menerapkan protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

 

“Masyarakat di sini cukup disiplin soal kebersihan dan menerapkan protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Allhamdulillah di sini tidak ada kasus positif COVID-19,” ujar Akbar salah satu warga Kampung Talas.

 

Kampung ini cocok untuk berswafoto.  Selain itu, di sekitar lokasi pengunjung bisa beristirahat sementara di kedai-kedai milik warga yang menjual makanan ringan, kopi dan minuman lainnya. 

Hal ini secara langsung juga bisa menambah penghasilan dari warga yang membuka kedai disini.

 

“Saat pandemi ini pengunjung cukup berkurang dibanding sebelum pandemi sehingga penghasilan mereka yang berjualan otomatis jadi berkurang,” tambah Akbar.

 

Wisata Kampung Talas layak menjadi salah satu kampung tematik yang kita bisa kunjungi bersama teman, keluarga maupun orang terdekat. 

 

Jika ingin mendapat informasi seputar Kampung Talas bisa menghubungi pengurus Kampung Talas di nomor telepon (+62 813-1450-1445) atau jika ingin melihat kegiatan-kegiatan yang ada di Kampung Talas bisa dilihat di akun media sosialnya (Instagram : @kampungtalas).

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill