89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen
Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TANGERANGNEWS.com-DPRD Provinsi Banten bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang mendorong adanya penataan dan optimalisasi Situ Pondok yang ada di desa tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin menjelaskan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di wilayah Pasar Kemis dan Sindang Jaya, maka kebutuhan masyarakat dari sisi konsumsi dan hiburan atau wisata juga meningkat.
Bagaimanapun berwisata adalah terapi healing setiap orang, di mana hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar terhindar dari stress.
"Apalagi kegiatan wisata juga sangat berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat setempat," katanya saat sosialisasi wisata Desa Sukaharja di Pondok Saung Gading Bumi Indah, Pasar Kemis, pada Rabu 5 April 2023.
Melihat akan kebutuhan tersebut, Fokdarwis sebagai media yang efektif dalam mempromosikan kegiatan-kegiatan usaha atau UMKM, mengusulkan adanya penataan dan optimalisasi Situ Pondok.
Sebagaimana diketahui, Desa Sukaharja selain berbatasan langsung dengan Kecamatan Pasar, juga menjadi pintu gerbang Perumahan Besar Suvarna Padi dan Lavon City.
"Tentu selain manfaat pariwisata yang di dapatkan, dengan penataan yang baik upaya revitalisasi dan optimalisasi situ tersebut juga akan berpotensi menjadi sektor pendapatan daerah yaitu Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Provinsi Banten," ujar Ade.
Karena itu, ia bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Hamdi memiliki semangat dan niat yang sama, bagaimana pariwisata di Banten bisa tumbuh dan berdampak pada ekonomi masyarakat dan daerah.
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews