Connect With Us

Situ Pondok di Sindang Jaya Tangerang Didorong Jadi Objek Wisata Unggulan Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 April 2023 | 06:26

Situ Pondok di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Provinsi Banten bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang mendorong adanya penataan dan optimalisasi Situ Pondok yang ada di desa tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin menjelaskan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di wilayah Pasar Kemis dan Sindang Jaya, maka kebutuhan masyarakat dari sisi konsumsi dan hiburan atau wisata juga meningkat. 

Bagaimanapun berwisata adalah terapi healing setiap orang, di mana hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar terhindar dari stress.

"Apalagi kegiatan wisata juga sangat berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat setempat," katanya saat sosialisasi wisata Desa Sukaharja di Pondok Saung Gading Bumi Indah, Pasar Kemis, pada Rabu 5 April 2023.

Melihat akan kebutuhan tersebut, Fokdarwis sebagai media yang efektif dalam mempromosikan kegiatan-kegiatan usaha atau UMKM, mengusulkan adanya penataan dan optimalisasi Situ Pondok.

Sebagaimana diketahui, Desa Sukaharja selain berbatasan langsung dengan Kecamatan Pasar, juga menjadi pintu gerbang Perumahan Besar Suvarna Padi dan Lavon City.

"Tentu selain manfaat pariwisata yang di dapatkan, dengan penataan yang baik upaya revitalisasi dan optimalisasi situ tersebut juga akan berpotensi menjadi sektor pendapatan daerah yaitu Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Provinsi Banten," ujar Ade.

Karena itu, ia bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Hamdi memiliki semangat dan niat yang sama, bagaimana pariwisata di Banten bisa tumbuh dan berdampak pada ekonomi masyarakat dan daerah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill