Connect With Us

Selang dan Regulator non SNI Beredar di Kota Tangerang

| Selasa, 6 Juli 2010 | 17:09

Sidak aksesoris kompor gas elpiji. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang melakukan sidak aksesoris tabung gas seperti selang dan regulator yang dijual di beberapa toko dan pusat perbelanjaan, hari ini.
 
Dari hasil sidak tersebut, telah ditemukan beberapa produk yang tidak belogo Standart Nasional Indonesia (SNI) yang berindikasi menjadi penyebab ledakan tabung gas.
 
Sidak pertama dilakukan di Pasar swalayan Carefour Cikokol di Jl. M.H Thamrin, Kota Tangerang. Di sana Tim monitoring Disperindagkop menemukan puluhan regulator dan selang tabung gas yang  ada logo SNI tetapi tidak ada kepala regularornya sebagaimana peraturan Nasional.
 
“Logo SNI Cuma tertera di kemasan produk, tapi tidak ada pada selang dan regulatornya. Yang memenuhi standart seharusnya terdapat logo SNI yang dicetak timbul pada produk,” ungkap Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Rina Hernaningsih di sela-sela sidak.
 
Rina mengatakan, ketika produk tak ber-SNI dibandingkan dengan yang ber-SNI, secara fisik memang tidak beda. Namun dari harga, produk tak ber SNI memang lebih murah.
 
Seperti di Carefour Cikokol, untuk selang dan regulator tak ber-SNI dijual seharga Rp 89 ribu, sedangkan untuk yang ber SNI dijual seharga Rp125 ribu. “Meski demikian, produk tak ber-SNI tidak memiliki jaminan atau tidak berstandar  keamanan,” papar Rina.
 
Kemudian, sidak berlanjut ke toko-toko yang menjual peralatan dapur di Pasar Anyar. Toko yang diperiksa yakni, Sabar-Subur, Asian Pasifik, Power dan Star. Dari emat toko yang diperiksa, toko Star kedapatan menjual selang dan regulator tabung gas tak ber-SNI.
 
Menurut Rina, selang dan regulator tak ber-SNI tersebut nanti akan dibawa untuk diuji coba kelayakannya di Badan Standarisasi Nasional, Jakarta.
 
Sedangkan jika nanti terbukti tidak layak, kata dia, pihaknya akan menarik produk tersebut dari toko yang menjual.“Kita akan menarik produk tak ber-SNI karena berpotensi menjadi penyebab ledakan tabung gas yangs ekarang ini sedang marak terjadi. sangat berbahaya juga jika nanti dibeli masyarakat,” terangnya.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan, pihaknya menghimbau kepada dinas terkait agar bisa terus meneliti aksesoris kompor gas elpiji, dengan tujuan agar masyarakat bisa terselamatkan dari bahaya ledakan kompor gas. Meski begitu, dirinya juga menyarakan agar masyarakat berhati-hati dan mengikuti aturan pemasangan gas elpiji. “Sebab tidak menutup kemungkinan ledakan tabung gas bukah hanya dikarenakan produknya yang tidak memenuhi standar, tetapi juga karena kelalaian orangnya,” tandasnya. (rangga zuliansyah) 
KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill