Connect With Us

Sekda Minta Bus Lane Dijalankan Sesuai Rencana Awal

| Jumat, 28 Oktober 2011 | 20:24

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Pemkot Tangerang kemungkinan akan melaksanakan rencana awal terkait pengoperasian Trans Jabodetabek Tangerang atau Bus Line. Rencana awal Pemkot yakni  pengoperasian angkutan massal Bus Line itu, dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD).
Seperti diketahui, hingga kini kejelasan pengoperasian armada massal yang ditunggu masyarakat Kota Tangerang itu, belum bisa dipastikan kapan.

“Jika rencana tender terus dedlock, karena tak ada pihak ketiga yang berminat. Jalankan rencana awal pengoperasian busline oleh UPTD harus dilakukan demi terlaksananya pelayanan kepada masyarakat dibidang transportasi ini. Sebelumnya rencana pengelolaan pengoperasian busline ini oleh UPTD,” kata Sekda Kota Tangerang Harry Mulya, hari ini.

Menurut Sekda, keputusan tersebut harus secepatnya  dilakukan agar tidak terbengkalainya bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.
 
“Mau gimana lagi, kalau proses tender tak menghasilkan pihak ketiga yang sanggup  mengelola 10 armada busline, tanpa ada subsidi dari pemerintah tak ada yang mau. Sebelumnya mengambil langkah itu, Dinas Perhubungan secara tertulis kepada Walikota dan meminta arahan terkait
kendala-kendala tersebut,” imbau Sekda. (DRA)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill