TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANG - Anda sedang mencari hunian baru untuk tempat tinggal atau mengembangkan usaha? Atau mungkin ingin mencari gedung baru untuk perkantoran? Tak ada salahnya melirik Alam Sutera Grand Property Expo 2015.
Untuk menjangkau para calon konsumen di wilayah Jakarta, Alam Sutera Group menggelar The 2nd Alam Sutera Grand Property Expo 2015 di Center Court 2, Puri Indah Mall, Jakarta Barat, 10 - 22 November 2015.
Alam Sutera Grand Property EXPO 2015 yang kedua kalinya digelar tahun ini menghadirkan beragam pilihan properti mulai dari rumah, ruko, kavling, perkantoran, apartemen, dan kavling komersial yang berada dibawah pengembang Alam Sutera Group.
Alam Sutera Group selalu memberikan kenyamanan dan kemudahan hidup bagi para konsumennya, karena ditunjang fasilitas yang berkualitas premium seperti pendidikan, kesehatan, hiburan, hingga pusat perbelanjaan. Disamping itu juga mengutamakan akses dan lokasi yang strategis karena dekat dengan jalan tol.
Deretan properti yang hadir di The 2nd Alam Sutera Grand Property Expo 2015 antara lain Sutera Victoria (Harga mulai Rp 4,9 Milyar-an), The New Alba (Harga mulai Rp 3,7 Milyar-an), Apartement Paddington Heights (Harga mulai Rp 760 Juta-an), Kota Ayodhya (Apartemen harga mulai Rp 290 Juta-an), Rumah Cluster di Suvarna Sutera (Harga mulai Rp 800 Juta-an). Untuk properti yang ditawarkan, Alam Sutera Group juga telah menyiapkan promo spesial cara pembayaran.
Selain mendapatkan promo spesial cara bayar, Anda juga berkesempatan membawa hadiah langsung berupa voucher belanja jutaan rupiah dan doorprize Samsung Galaxy Note 5.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews