2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar seminar Pra Muktamar Muhammadiyah bertema "Reinvensi Pendidikan Muhammadiyah" di kampus pusat UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (15/2/2020).
Dalam kesempatan ini, Rektor UMT Ahmad Amarullah mengatakan pihaknya berupaya menciptakan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing.
"Kami ingin membuat lulusan-lulusan Muhammadiyah menguasai ilmu informasi dan teknologi. Tapi dia juga terus menajamkan iman dan ketaqwaannya," ujarnya.
Menurutnya, UMT kini sedang mensinergikan pendidikan yang berbasis informasi and teknologi atau IT (Hitech) dalam perspektif Islam yakni iman dan taqwa (Hitouch).
"Sehingga mereka (mahasiswa) yang memahami teknologi tentunya tidak kehilangan nilai karena dia mengalami proses penyentuhan hati," ungkapnya.
Amarullah menambahkan UMT juga kini masih konsen meneruskan perjuangan KH Ahmad Dahlan–pendiri Muhammadiyah–untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik melalui pendidikan.
"Pendidikan yang tentu menjadi konsen dari Muhammadiyah tentunya adalah pendidikan yang holistik. Pendidikan yang menyeluruh," katanya.
"Jadi, tidak hanya mengejar sisi intelektualitas mahasiswa dalam hal kognisinya tetapi juga bagaimana sikapnya," imbuhnya.
Seminar diikuti ratusan peserta. Seminar ini membahas tentang arah baru pendidikan, tinjauan historis, hingga potret pendidikan saat ini dalam perspektif Muhammadiyah.(RMI/HRU)
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TODAY TAGParamount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Kepala UPTD Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor sebelum waktunya habis per tanggal 31 Oktober.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews