Connect With Us

Camaba, Lakukan 5 Hal Ini Setelah Mengikuti UTBK 2023

Fahrul Dwi Putra | Senin, 8 Mei 2023 | 12:14

Ilustrasi calon mahasiswa mengikuti UTBK SNBT 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) perdana digelar hari ini, Senin, 8 Mei 2023.

SNBT UTBK akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 8 hingga 14 Mei 2023, sementara gelombang kedua pada 22 hingga 28 Mei 2023.

Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi tes per harinya dengan masing-masing peserta diberi kesempatan mengikuti satu kali tes.

Untuk itu, bagi yang sudah mengikuti tes SNBT UTBK 2023 dapat melakukan berbagai hal. Berikut beberapa di antaranya.

Menunggu Hasil Pengumuman

Setelah mengikuti UTBK, peserta harus menunggu pengumuman hasil ujian yang biasanya dikeluarkan beberapa minggu setelah pelaksanaan ujian.

Memperbaiki Kemampuan 

Jika hasil ujian tidak memuaskan atau tidak sesuai dengan harapan, peserta bisa memperbaiki kemampuan mereka dengan memperdalam materi atau mengikuti bimbingan belajar.

Melakukan Seleksi Universitas

Setelah pengumuman hasil UTBK, peserta dapat memilih universitas dan jurusan yang sesuai dengan nilai dan minat yang diinginkan.

Mendaftar ke Universitas

Setelah memilih universitas, peserta harus mendaftar untuk bisa masuk ke universitas tersebut. Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline, tergantung dari kebijakan universitas.

Mempersiapkan Diri untuk Kuliah

Setelah diterima di universitas, peserta harus mempersiapkan diri untuk mengikuti kuliah. Hal ini meliputi membeli buku, mengikuti orientasi mahasiswa baru, dan mempersiapkan perlengkapan lain yang diperlukan.

Demikian beberapa hal yang dapat dilakukan setelah mengikuti SNBT UTBK 2023 untuk para calon mahasiswa baru. Semoga sukses!

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill