Connect With Us

Calon Mahasiswa Catat, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 Maret 2023 | 10:26

Ilustrasi calon mahasiswa mengikuti UTBK SNBT 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Para siswa yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

UTBK SNBT bertujuan untuk menyeleksi para calon mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk masuk politeknik atau perguruan tinggi negeri (PTN).

Adapun para calon mahasiswa hanya diperkenankan mengikuti UTBK satu kali dengan biaya administrasi sebesar Rp200 ribu. Hasil yang diperoleh dari UTBK digunakan untuk pendaftaran SNBT 2023.

Dalam UTBK SNBT, para calon mahasiswa akan diujikan sejumlah tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur kemampuan kognitif, Tes Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta penalaran matematika untuk mengukur kemampuan berpikir.

Selain itu, para calon mahasiswa yang mendaftar pada jurusan dengan unsur seni dan desain diwajibkan untuk melampirkan portofolio seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat 24 Maret 2023.

Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Berikut syarat yang harus dipenuhi para calon mahasiswa sebelum mendaftar UTBK SNBT 2023.

  • Memiliki akun SNPMB yang sudah diregistrasi pada 16 Februari sampai 3 Maret 2023.
  • Warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan 2023 yang memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/SMK Kelas XII atau peserta didik Paket C 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
  • Surat Keterangan Siswa Kelas XII disertai dengan foto berwarna terbaru, stempel atau cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2021-2022 atau lulusan Paket C 2021-2022 yang memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
  • Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri yang memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN 2021-2022.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  • Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Cara Daftar UTBK SNBT 2023

Pendaftaran UTBK SNBT dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer agar lebih mudah. Berikut caranya.

  • Akses tautan portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  • Masuk atau login menggunakan akun SNPMB.
  • Pilih 'Verifikasi dan Validasi Data'.
  • Isi dan lengkapi biodata, unggah foto berwarna.terbaru, verifikasi, unduh, dan unggah pernyataan tunanetra.
  • Pilih 'Pendaftaran UTBK SNBT'.
  • Pilih program studi, unggah portofolio jika diperlukan, pilih pusat UTBK PTN, dan dapatkan slip pembayaran biaya UTBK.
  • Bayar biaya UTBK.
  • Cetak kartu peserta UTBK SNBT.

 

Demikian informasi mengenai pendaftaran UTBK SNBT 2023. Selamat mencoba!

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill