Connect With Us

Ratusan Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Kota Tangerang HUT RI ke-77

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:31

Ratusan pelajar tingkat SMA di Kota Tangerang mengikuti seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera 17 Agustus, pada Sabtu 18 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pelajar tingkat SMA di Kota Tangerang mengikuti seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera 17 Agustus, pada Sabtu 18 Juni 2022.

“Saya ucapkan selamat kepada semua yang lolos tahap awal ini, karena adik-adik semua merupakan orang-orang pilihan,” ujar Wali Kota Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Sebanyak 500 siswa siswi yang berasal dari berbagai SMA sederajat negeri maupun swasta di Kota Tangerang, melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya dan akan dipilih untuk menjadi pasukan pengibar tingkat kota dan 13 kecamatan di Kota Tangerang.

“Maka jadikan kegiatan pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas diri lebih mandiri, disiplin, dan berprestasi bagi diri anda, serta Kota Tangerang," kata Arief.

Adapun dari hasil seleksi calon Paskibraka tahun 2022 ini, sebanyak 120 peserta terpilih sebagai pasukan pengibar bendera di tingkat kota, dan 325 peserta sebagai pasukan pengibar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan masing-masing pasukan berjumlah 25 peserta.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill