Connect With Us

Pemda Didorong Maksimalkan Seleksi PPPK untuk Guru 2022

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Februari 2022 | 06:00

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (@TangerangNews / dpr.go.id)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk memaksimalkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru pada 2022.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan benar-benar menganalisis secara cermat kebutuhan guru di daerahnya. “Kesempatan ini harus dimaksimalkan dengan baik agar kekosongan guru di daerah segera terisi," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Hetifah menyebutkan pada 2022 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kembali formasi PPPK guru sebanyak 758.000 untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer.

Menurut politisi Partai Golkar itu, hal tersebut didasarkan atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI dan penghitungan yang dilakukan Kemendikbudristek.

 

Ia menyampaikan, Komisi X DPR meminta Kemendikbudristek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2021, memperbaiki, dan mempersiapkan yang matang untuk rekrutmen tahun 2022.

Seperti, kebutuhan formasi guru di daerah agar segera dikoordinasikan dengan pemda dan tidak ditunda untuk penyampaiannya. “Pengangkatan guru PPPK tahun 2021 diharapkan segera diproses agar guru-guru tersebut dapat segera melakukan kegiatan belajar mengajar," lanjutnya.

Komisi X DPR, ujar Hetifah,  menekankan agar Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan dapat mengantisipasi migrasi guru-guru swasta karena mengikuti seleksi PPPK pada 2022.

Ia menegaskan, langkah tersebut sangat penting karena adanya keresahan dan kebingungan di sekolah-sekolah swasta disebabkan kehilangan guru-guru dalam jumlah besar karena diterima dalam seleksi PPPK.

 

Menjawab hal tersebut, kata Hetifah, Kemendibudristek bersama dengan Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan BKN terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mendorong percepatan pemberkasan calon guru PPPK yang telah lulus seleksi serta peningkatan formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Lebih jauh Hetifah menjelaskan terkait dengan penggajian guru PPPK telah diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada alokasi dana alokasi umum (DAU) masing-masing daerah.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkeu SE DJPK S-98/PK/2021 dan SE DJPK S-170/PK/2021, alokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk hal lain kecuali pembayaran gaji guru PPPK.

Selanjutnya dia mengajak para guru honorer di daerah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan mendaftar PPPK karena banyak manfaat yang akan didapatkan seperti jaminan ekonomi, karir jangka panjang guru, peningkatan kompetensi, dan sertifikasi.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill