Connect With Us

Terbaru, Simak Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Februari 2023 | 15:23

Ilustrasi hasil seleksi PPPK guru 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, 2 Februari dan 3 Februari 2023 merupakan tanggal pengumuman hasil seleksi bagi para pendaftar PPPK Guru 2022.

Adapun hasil pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui situs  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan  https://sscasn.bkn.go.id, baik menggunakan perangkat komputer maupun laptop.

Setelah mengetahui hasil pengumuman PPPK Guru 2022, akan memasuki masa sanggah yang berlangsung mulai dari 4 Februari sampai 6 Februari 2023.

Masa sanggah berfungsi agar para pendaftar PPPK 2022 merasa tidak puas dengan hasil seleksinya. Para peserta dapat mengirimkan sanggahan yang kemudian akan dinilai oleh panitia penerima seleksi PPPK Guru 2022.

Hasil penilaian dari panitia penerima seleksi akan diberitahukan pada 7 Februari hingga 13 Februari 2023.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ini, meliputi untuk seluruh pelamar/peserta prioritas 1, 2, 3 , P1, P2, P3, dan P4 Umum.

Berikut cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022 seperti dikutip dari kanal Youtube VIRAL KALI INI, Kamis 2 Februari 2023.

 

Situs Kemdikbud

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Klik ikon berbentuk garis tiga yang tertera pada sudut kanan atas layar.

3. Setelah muncul menu, pilih opsi pengumuman.

4. Masukkan NIK, Nomor Peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tertera pada layar.

5. Hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan muncul di dashboard.

 

Situs SSCASN

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu login pada bagian atas kanan layar.

3. Login menggunakan NIK dan Password yang sebelumnya sudah didafttarkan.

4. Klik menu 'Masuk'.

5. Hasil seleksi PPPK 2022 akan tertera pada layar dashboard

 

Demikian ulasan mengenai hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang telah diumumkan pada hari ini. Jika situs mengalami error, kemungkinan hal itu disebabkan karena banyaknya pengunjung yang mengakses situs tersebut sehinggan server menjadi down.

Disarankan mengakses situs hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 pada jam-jam yang sekiranya sepi dari pengakses.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill