Connect With Us

Alasan Ruangguru PHK Ratusan Karyawannya

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 November 2022 | 22:14

Founder Ruangguru Belva Delvara. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan startup besutan Belva Delvara, Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (OHK) terhadap ratusan karyawannya. Alasan PHK dilakukan karena memburuknya iklim pasar global.

"Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," tulis penjelasan Corporate Communications Team Ruangguru seperti dinukil dari detikcom pada Sabtu (19/11/2022).

Perusahaan menyampaikan semua yang terkena PHK telah mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak misalnya ganti rugi sisa cuti.

"Semua dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," tulis penjelasan Ruangguru.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Wali Kota Tangerang Minta Guru Manfaatkan Teknologi

Ruangguru juga menyatakan perusahaan berkomitmen untuk membantu eks karyawannya mendapatkan pekerjaan baru setelah terkena PHK. 

Perusahaan juga berjanji mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus dan memberikan dukungan konsultasi karier, psikologis, dan akses kelas pengembangan karier jika dibutuhkan.

Ruangguru juga menegaskan pemberitahuan PHK kepada karyawan tidak dilakukan melalui email, melainkan dilakukan secara pertemuan empat mata dengan manajer tim terkait.

"Selain itu juga, pemberitahuan tidak dilakukan via email, tapi disampaikan langsung saat one on one meeting dengan manager terkait," tulis penjelasan Ruangguru.

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill