Connect With Us

Hore, Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:54

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. (@TangerangNews / Kemdikbud)

TANGERANGNEWS.com- Skripsi kerap menjadi momok mengerikan bagi setiap mahasiswa lantaran menjadi penentu kelulusan terhadap suatu perguruan tinggi.

Lewat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa.

Sebagai gantinya, mahasiswa akan dibebankan tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis oleh masing-masing prodi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kendati demikian, Nadiem memberikan kebebasan terhadap penerapan dari aturan ini sesuai kebijakan dari masing-masing perguruan tinggi.

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya dilansir dari detik.com, Rabu, 39 Agustus 2023.

Menurut Nadiem, setiap kepala prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan tolak ukur standar kelulusan mahasiswanya.

Okeh karena itu, lewat Permendikbudristek tersebut standar capaian lulusan tidak lagi dijabarkan secara rinci dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi. 

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," tambahnya.

Hal ini berbeda dari aturan Sebelumnya yang menentukan kompetensi sikap dan pengetahuan secara rinci dan terpisah.

Akibatnya, kata Nadiem, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan menjadi diwajibkan menyusun skripsi. Begitupun dengan mahasiswa magister yang diharuskan Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, tak terkecuali mahasiswa doktoral wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Lanjutnya, di era saat ini ada berbagai cara untuk mengukur kemampuan dan kompetensi dari lulusan mahasiswa, sehingga tidak perlu terpaku dengan penulisan karya ilmiah.

"Di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," imbuhnya.

Nadiem mencontohkan, kompetensi seseorang di bidang teknik tidak hanya dapat diukur melalui penulisan karya ilmiah.

Dikatakan Nadiem, Kemendikbudristek pun meresponsnya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka). 

Ia berharap hal ini dapat memberikan kebebasan terhadap prodi untuk menentukan syarat kompetensi lulusan tak hanya melalui skripsi, melainkan metode lainnya.

"Dalam akademik juga sama. Misalnya kemampuan orang dalam konservasi lingkungan, apakah yang mau kita tes itu kemampuan mereka menulis atau skripsi secara scientific? Atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasi project di lapangan? Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan," tukasnya.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

KOTA TANGERANG
7 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar di Hotel Melati Tangerang, Diciduk Satpol PP

7 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar di Hotel Melati Tangerang, Diciduk Satpol PP

Kamis, 20 November 2025 | 16:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan operasi peyisiran sejumlah hotel dan tempat penginapan kelas melati, untuk memberantas aktivitas prostitusi di Kota Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill