Connect With Us

Hore, Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:54

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. (@TangerangNews / Kemdikbud)

TANGERANGNEWS.com- Skripsi kerap menjadi momok mengerikan bagi setiap mahasiswa lantaran menjadi penentu kelulusan terhadap suatu perguruan tinggi.

Lewat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa.

Sebagai gantinya, mahasiswa akan dibebankan tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis oleh masing-masing prodi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kendati demikian, Nadiem memberikan kebebasan terhadap penerapan dari aturan ini sesuai kebijakan dari masing-masing perguruan tinggi.

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya dilansir dari detik.com, Rabu, 39 Agustus 2023.

Menurut Nadiem, setiap kepala prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan tolak ukur standar kelulusan mahasiswanya.

Okeh karena itu, lewat Permendikbudristek tersebut standar capaian lulusan tidak lagi dijabarkan secara rinci dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi. 

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," tambahnya.

Hal ini berbeda dari aturan Sebelumnya yang menentukan kompetensi sikap dan pengetahuan secara rinci dan terpisah.

Akibatnya, kata Nadiem, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan menjadi diwajibkan menyusun skripsi. Begitupun dengan mahasiswa magister yang diharuskan Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, tak terkecuali mahasiswa doktoral wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Lanjutnya, di era saat ini ada berbagai cara untuk mengukur kemampuan dan kompetensi dari lulusan mahasiswa, sehingga tidak perlu terpaku dengan penulisan karya ilmiah.

"Di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," imbuhnya.

Nadiem mencontohkan, kompetensi seseorang di bidang teknik tidak hanya dapat diukur melalui penulisan karya ilmiah.

Dikatakan Nadiem, Kemendikbudristek pun meresponsnya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka). 

Ia berharap hal ini dapat memberikan kebebasan terhadap prodi untuk menentukan syarat kompetensi lulusan tak hanya melalui skripsi, melainkan metode lainnya.

"Dalam akademik juga sama. Misalnya kemampuan orang dalam konservasi lingkungan, apakah yang mau kita tes itu kemampuan mereka menulis atau skripsi secara scientific? Atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasi project di lapangan? Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan," tukasnya.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill