Connect With Us

Colek Nadiem Makarim, Ortu Siswa Minta Perayaan Wisuda Tingkat SD hingga SMA Ditiadakan

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Juni 2023 | 19:27

Aduan orang tua siswa di akun Instagram Mendikbudristek Nadiem Makarim (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tradisi perayaan wisuda selayaknya sarjana oleh para lulusan tingkat SD hingga SMA sederajat diprotes orang tua siswa.

Pasalnya, wisuda untuk tingkatan ini dinilai memberatkan orang tua siswa karena menambah biaya pengeluaran.

Terlebih, terkadang beberapa penyelanggaraan wisuda tersebut terkesan memaksa para siswanya harus mengikuti kegiatan itu.

Sejumlah orang tua siswa pun mengadu ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui akun Instagram resminya, @nadiemmakarim.

"hapuskan wisuda dr tk smp SMA..biaya sewa gedung ny mahal,blm tour ke bali atau jogja bagi yg tidak mampu d wajibkan byr walupun tdk ikut tour.smp orang tua mnjm2 uang kesana kesini smp ada yg pinjem rentenir," tulis akun @handayani2382 dikutip pada Minggu, 18 Juni 2023.

"Pak kalo bisa untuk kelulusan anak SMP dan SMA ngak usah pake wisuda wisudaan.. Wisuda cukup untuk jenjang kuliah. Lulus ya lulus saja mengenakan seragam sekolah bukan berkebaya dan harus make up juga. Kasian bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu," tulis akun @imoratunsusanto7.

"Minta tolong pak saya mewakili emak emak yg setiap menjelang kelulusan mengelu biaya wisuda yg mahal, tolong hapus wisuda mulai dari PAUD,, SD ,SMP, SMA... Karena biaya nya terlalu berlebihan apalagi pakek acara wisuda di hotel segala,, biarkan wisuda ada di kampus kuliah aja," tulis akun @syahrul.aul.

Sedangkan hingga tulisan ini dibuat, Mendikbudristek Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi terkait wisuda di jenjang SD hingga SMA sederajat tersebut.

Sementara, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, kegiatan wisuda TK maupun SD hingga SMA bersifat opsional, artinya wisuda tersebut tidak wajib diselenggarakan.

Anang menjelaskan, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah diatur kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua murid harus berkoordinasi dan mendapat kesepakatan terlebih dahulu bersama komite sekolah. 

"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orang tua murid dan guru (POMG)," pungkasnya.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill