Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memodifikasi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dindikbud Tangsel Taryono menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena untuk menyesuaikan kondisi wilayah Tangerang Selatan.
BACA JUGA:
"Mohon izin, kami patuh peraturan dari Permendikbud, tapi kami sesuaikan dengan kondisi real yang ada di Kota Tangsel," ucap Taryono saat melakukan pemantauan prapendaftaran PPDB di SMAN 4 Tangsel, Jalan Pamulang Permai Barat, Pamulang, Senin (24/6/2019).
Bahwa di Tangsel ini, lanjut Taryono, hanya terdapat sebanyak 22 SMPN. Namun dari jumlah tersebut, penyebarannya pun tak rata.
"Ada satu wilayah kecamatan yang sampai 5 sekolah, namun ada yang hanya 1 sekolah di satu wilayah kecamatan," bebernya.
Maka itu, Dindikbud Tangsel menetapkan untuk PPDB menjadi enam jalur dan menjadikan jalur prestasi yang dengan persentase nilai hasil USBN menjadi lebih besar.
Diantaranya Jalur Zonasi Jarak sebesar 30%, Jalur Zonasi Prestasi Akademik 45%, Jalur Prestasi Luar Zona sebesar 5%, Jalur Keluarga Tidak Mampu, Disabilitas/Inklusi, dan Aparatur Negara sebesar 10%, Jalur Prestasi Perlombaan dalam Zona 5%, dan jalur perpindahan orang tua dari luar zona sebesar 5%.
"Jadi jangan khawatir, bagi siswa yang tak lulus melalui jalur zonasi jarak, dapat mendaftar kembali menggunakan NEM," terangnya.
Ketetapan yang dibuat oleh pihaknya sontak disambut baik oleh para orang tua siswa, terlebih yang memiliki jarak jauh dari sekolah.
"Ya tahun ini jauh lebih baik. Alur pendaftarannya rapih dan sangat cepat. Tadi saya enggak sampai 5 menit," ucap Aisyah yang mengantar adiknya mendaftar di SMPN 4 Tangsel.
Menurutnya, dengan jarak yang cukup jauh dari lokasi sekolah, membuat peluang adiknya menjadi lebih kecil untuk dapat lulus di SMPN 4 Tangsel.
"Namun, dengan persentase jalur prestasi Zonasi Prestasi Akademik yang mencapai 45%, dapat membuat peluang (adiknya) menjadi bertambah," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.