Connect With Us

Jelang PPDB SMP, Dindik Tangerang Gencar Sosialisasi

Maya Sahurina | Jumat, 21 Juni 2019 | 18:25

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2019/ 2020 di Kecamatan Jayanti, Jumat (21/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2019/ 2020 akan segera berlangsung. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengaku gencar melakukan sosialisasi, terutama kepada kepala sekolah SMP di wilayah setempat. 

Kasi Kurikulum SMP pada Bidang SMP Dindik Kabupaten Tangerang, Daryono menjelaskan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/ 2020 tingkat SMP di Kabupaten Tangerang, dipastikan akan dimulai pada tanggal 1 sampai 3 Juli mendatang. PDDB tahun ini tetap memakai sistem zonasi terdekat antara lokasi sekolah dengan lokasi rumah tinggal dari calon siswa.

“Sistem zonasi sendiri ada tiga jalur, pertama jalur zonasi sebanyak 90 persen, jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen dan jalur prestasi yang juga 5 persen. Maka dari itu tadi kami menggelar rapat jelang PPDB tahun ini dan sekaligus sosialisasi,” ungkapnya usai sosialisasi di Kecamatan Jayanti, Jumat (21/6/2019)

Baca Juga :

Daryono mengatakan, bila rapat dan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah SMP, perwakilan K3S per kecamatan, pengawas per kecamatan, pengawas SMP dan dewan pendidikan.

“Ada empat hal penting yang disosialisasikan tadi, salah satunya adalah taat kepada aturan Permendikbud baik Peraturan Bupati (Perbup), Petunjuk Teknis (Jukni) maupun Petunjuk Pelaksana (Juklak) nya. Kami juga memberikan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati aturan yang berlaku, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pelanggaran aturan,” ujarnya.

Daryono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Perbup PPDB terbaru, namun pihaknya tetap optimis bila aturan tersebut sudah disahkan sebelum penyelenggaraan PPDB nanti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Yang penting jarak terdekat dari sekolah dari kuota yang ada, disitu kan kuota per sekolah masing-masing berbeda. Saya berharap dalam pelaksaan PPDB tahun ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Sehingga  tidak ada timbulnya permasalahan yang ada di satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Curug Kecamatan Curug, Cucu Sri Rahayu menambahkan, bila pihaknya akan mengikuti aturan yang mengikat dalam pelaksanaan PPDB. 

“Yang sudah-sudah pelaksanaan PPDB di sekolah ini berlangsung kondusif, dan hampir tidak ada persoalan,” pungkasnya(RMI/HRU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill