Connect With Us

Jangan Sampai Hangus, Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 30 Juli 2024 | 12:06

Kartu Indonesia Pintar (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai 29 Juli 2024, mahasiswa dapat mengklaim ulang akun KIP Kuliah untuk memastikan mereka tetap menerima bantuan ini.

Melansir dari detik.com, Sistem KIP Kuliah sempat terganggu karena peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Namun, kini sistem sudah kembali normal dan dapat diakses.

Pada tahun 2024, sebanyak 853.393 mahasiswa mendaftar KIP Kuliah. Untuk itu, mahasiswa baru yang telah lulus SNBP dan SNBT diminta segera melakukan reclaim akun KIP Kuliah.

Proses reclaim akun KIP Kuliah dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti.

1. Buka laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Login dengan akun siswa

3. Masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan

4. Periksa kembali data diri dan dokumen KIP

5. Lengkapi data yang masih kosong

6. Unggah kembali dokumen pendukung yang diminta

7. Cetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah dari 29 Juli hingga 30 Agustus

Adapun beberapa dokumen yang perlu diunggah ulang sesuai petunjuk KIP Kuliah antara lain:

- Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

- NIK

- NISN

- NPSN

- Foto pribadi terbaru

- Foto lengkap keluarga

- Foto rumah tampak depan

- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

- Surat Keterangan Tidak Mampu atau data DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)

- Sertifikat Prestasi (jika ada)

Tidak semua dokumen harus diunggah ulang lantaran hanya yang diminta oleh dashboard KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri

Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin menerima KIP Kuliah bisa mendaftar melalui jalur seleksi mandiri mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri.

1. Buat akun KIP Kuliah

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email yang valid

3. Lengkapi dokumen yang diminta

4. Pilih jalur seleksi yang diikuti

5. Isi biodata diri, keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah

6. Isi tiga formulir tambahan (ekonomi, rumah, aset) bagi yang tidak terdata di DTKS atau PPKE

7. Tunggu hasil seleksi perguruan tinggi (PTN)

8. Verifikasi dan validasi jika lolos seleksi PTN

9. Jika tidak lolos, coba jalur seleksi berikutnya, termasuk PTS

Demikian panduan reclaim atau daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa baru. Semoga bermanfaat!

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill