Connect With Us

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Kartu Indonesia Pintar (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening pelajar penerima dari jenjang SD hingga SMA, termasuk madrasah dan program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

Dana PIP ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dana ini bisa digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, atau perlengkapan belajar lainnya.

Pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat. 

Siswa yang sudah memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa langsung mengajukan. Jika tidak memiliki KIP maupun KKS, maka orang tua siswa perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau kelurahan, lalu mengajukan permohonan melalui sekolah agar diverifikasi lebih lanjut.

Penerima PIP diprioritaskan adalah siswa yang tercatat di Dapodik dan masuk dalam DTKS Kemensos. Data akan dipadankan dan divalidasi oleh sistem berdasarkan keabsahan NIK, kelengkapan data, dan status rekening Simpanan Pelajar.

Untuk mengetahui status sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua bisa mengecek secara daring melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikbud. 

Cukup masukkan NISN dan NIK siswa, lalu ketik kode keamanan dan klik "Cari Penerima PIP". Jika terdaftar, nama siswa akan muncul di halaman tersebut.

Adapun besaran dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas. Untuk siswa SD kelas I–V mendapatkan Rp450 ribu per tahun, sedangkan kelas VI menerima Rp225 ribu. 

Untuk jenjang SMP, siswa kelas VII dan VIII menerima Rp750 ribu per tahun, sedangkan kelas IX mendapat Rp375 ribu. 

Di jenjang SMA/SMK, siswa kelas X dan XI memperoleh Rp1,8 juta per tahun, sedangkan kelas XII Rp900 ribu.

HIBURAN
Viral Meteor Melintas di Langit Cirebon, Begini Kata BMKG 

Viral Meteor Melintas di Langit Cirebon, Begini Kata BMKG 

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:16

Beredar di media sosial video dentuman keras disertai munculnya bola api terang di langit Cirebon hingga membuat warga setempat heboh pada Minggu, 5 Oktober 2025, malam.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill