Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Mahasiswa kurang mampu di Kota Tangerang berkesempatan memperoleh beasiswa dari Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak Rp6 juta, cukup dengan melakukan pendaftaran secara online.
Bantuan dana bagi mahasiswa ini diberikan berdasarkan usulan Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan periode masa pendaftaran mulai 07 hingga 20 November 2023 melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Perlu diketahui, beasiswa Rp6 juta ini dikhususkan bagi mahasiswa kurang mampu yang ber-KTP Kota Tangerang, serta diberikan hanya satu kali dalam setahun dan sifatnya tidak secara terus menerus.
Adapun untuk pendaftarannya, calon penerima cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE kemudian pada aplikasi memilih menu Bansos Mahasiswa. Tentunya, dengan syarat dan ketentuan berlaku telah terpenuhi.
Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar bantuan beasiswa Rp6 juta agar memastikan terlebih dahulu telah memenuhi syarat dan ketentuan. Berikut diantaranya.
1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.
3. Memiliki e-KTP Kota Tangerang.
4. Kartu Keluarga.
5. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa/i baru).
5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan).
6. Transkrip nilai terakhir.
7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.
8. Nomor rekening bank yang masih aktif.
Demikian cara serta syarat dan ketentuan untuk memperoleh beasiswa sebesar Rp6 juta dari Dinsos Kota Tangerang bagi mahasiswa kurang mampu. Semoga bermanfaat!
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kasus hilangnya barang penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line kembali menjadi sorotan publik.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews