Connect With Us

4 Kasus Penyelundupan Diungkap, Sabu Rp4,8 Miliar Disita

| Rabu, 11 September 2013 | 17:05

Sumirat Dwiyanto (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Petugas  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu selama dua pekan terakhir. 
Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 3,5 kilogram dengan nilai estimasi RP 4,8 miliar.

 Kasus penyelundupan pertama  dilakukan dengan cara mengirimkan paket sabu dari Guangzhou China, pada 20 Agustus 2013. Barang tersebut disembunyikan di dalam alas peti yang berisi lampu mobil. Petugas yang curiga langsung memeriksa paket tersebut dan ternyata benar ada 1.582 gram sabu atau senilai Rp 2,1 miliar. 

“Dari pemeriksaan mendalam, diketahui penerima paket tersebut seorang warga Negara Indonesia berinisial RS. Petugas langsung menangkapnya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, berhasil diungkap enam orang tersangka lainnya dengan inisial AS, YM, RA, KH, K dan AD,” kata  Plh. Kepala Kantor Bea Cukai  Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (11/9).
 
Kasus kedua pada 29 Agustus 2013, seorang wanita warga negara Indonesia berinisial LS, 29,yang menumpangi  pesawat Sriwijaya Air (SJ 273) rute Bali-Jakarta  tertangkap tangan saat mengambil tas koper berisi 1.030 gram sabu yang dikirim melalui pesawat  Garuda Indonesia (GA 899) rute Gungazhou-Jakarta.

“Jadi penumpang dan barangnya terpisah, barang itu diambil saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.00 WIB. Nilai estimasi sabu tersebut sekitar Rp 1,3 miliar,” tambah Purwidi.

Untuk kasus ketiga dan keempat dilakukan dengan modus yang sama dan pelaku dengan warga Negara yang sama, yakni warga negara India berinisial RV, 34, dan BS, 30. Mereka menyelundupkan sabu-sabu di dalam alas sandal yang dipakainya.
 
“RV ditangkap pada 30 Agustus di Terminal 2D setelah menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ-952) rute India-Jakarta, dia membawa 478 gram sabu dengan nilai estimasi Rp645 juta. Sementara BS ditangkap 1 September setelah menumpangi pesawat yang sama. Dia membawa sabu dengan jumlah sedikit lebih banyak yakni 498 gram, nilainya 672 gram,” katanya.
 
Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat mengatakan, untuk kasus ketiga dan keempat merupakan satu jaringan yang berasal dari India. 
Pihaknya masing mengembangkan tersangka lain.

“Mereka satu bos, satu jalur. Tapi pelaku tidak saling kenal. Selain itu, untuk mengecoh petugas, mereka mencoba mengalihkan penerbangan dengan transit lebih dahulu ke Singapore, tidak langsung dari India ke Indonesia,” paparnya.
KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill