Connect With Us

4 Kasus Penyelundupan Diungkap, Sabu Rp4,8 Miliar Disita

| Rabu, 11 September 2013 | 17:05

Sumirat Dwiyanto (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Petugas  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu selama dua pekan terakhir. 
Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 3,5 kilogram dengan nilai estimasi RP 4,8 miliar.

 Kasus penyelundupan pertama  dilakukan dengan cara mengirimkan paket sabu dari Guangzhou China, pada 20 Agustus 2013. Barang tersebut disembunyikan di dalam alas peti yang berisi lampu mobil. Petugas yang curiga langsung memeriksa paket tersebut dan ternyata benar ada 1.582 gram sabu atau senilai Rp 2,1 miliar. 

“Dari pemeriksaan mendalam, diketahui penerima paket tersebut seorang warga Negara Indonesia berinisial RS. Petugas langsung menangkapnya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, berhasil diungkap enam orang tersangka lainnya dengan inisial AS, YM, RA, KH, K dan AD,” kata  Plh. Kepala Kantor Bea Cukai  Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (11/9).
 
Kasus kedua pada 29 Agustus 2013, seorang wanita warga negara Indonesia berinisial LS, 29,yang menumpangi  pesawat Sriwijaya Air (SJ 273) rute Bali-Jakarta  tertangkap tangan saat mengambil tas koper berisi 1.030 gram sabu yang dikirim melalui pesawat  Garuda Indonesia (GA 899) rute Gungazhou-Jakarta.

“Jadi penumpang dan barangnya terpisah, barang itu diambil saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.00 WIB. Nilai estimasi sabu tersebut sekitar Rp 1,3 miliar,” tambah Purwidi.

Untuk kasus ketiga dan keempat dilakukan dengan modus yang sama dan pelaku dengan warga Negara yang sama, yakni warga negara India berinisial RV, 34, dan BS, 30. Mereka menyelundupkan sabu-sabu di dalam alas sandal yang dipakainya.
 
“RV ditangkap pada 30 Agustus di Terminal 2D setelah menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ-952) rute India-Jakarta, dia membawa 478 gram sabu dengan nilai estimasi Rp645 juta. Sementara BS ditangkap 1 September setelah menumpangi pesawat yang sama. Dia membawa sabu dengan jumlah sedikit lebih banyak yakni 498 gram, nilainya 672 gram,” katanya.
 
Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat mengatakan, untuk kasus ketiga dan keempat merupakan satu jaringan yang berasal dari India. 
Pihaknya masing mengembangkan tersangka lain.

“Mereka satu bos, satu jalur. Tapi pelaku tidak saling kenal. Selain itu, untuk mengecoh petugas, mereka mencoba mengalihkan penerbangan dengan transit lebih dahulu ke Singapore, tidak langsung dari India ke Indonesia,” paparnya.
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill