Connect With Us

4 Kasus Penyelundupan Diungkap, Sabu Rp4,8 Miliar Disita

| Rabu, 11 September 2013 | 17:05

Sumirat Dwiyanto (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Petugas  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu selama dua pekan terakhir. 
Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 3,5 kilogram dengan nilai estimasi RP 4,8 miliar.

 Kasus penyelundupan pertama  dilakukan dengan cara mengirimkan paket sabu dari Guangzhou China, pada 20 Agustus 2013. Barang tersebut disembunyikan di dalam alas peti yang berisi lampu mobil. Petugas yang curiga langsung memeriksa paket tersebut dan ternyata benar ada 1.582 gram sabu atau senilai Rp 2,1 miliar. 

“Dari pemeriksaan mendalam, diketahui penerima paket tersebut seorang warga Negara Indonesia berinisial RS. Petugas langsung menangkapnya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, berhasil diungkap enam orang tersangka lainnya dengan inisial AS, YM, RA, KH, K dan AD,” kata  Plh. Kepala Kantor Bea Cukai  Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (11/9).
 
Kasus kedua pada 29 Agustus 2013, seorang wanita warga negara Indonesia berinisial LS, 29,yang menumpangi  pesawat Sriwijaya Air (SJ 273) rute Bali-Jakarta  tertangkap tangan saat mengambil tas koper berisi 1.030 gram sabu yang dikirim melalui pesawat  Garuda Indonesia (GA 899) rute Gungazhou-Jakarta.

“Jadi penumpang dan barangnya terpisah, barang itu diambil saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.00 WIB. Nilai estimasi sabu tersebut sekitar Rp 1,3 miliar,” tambah Purwidi.

Untuk kasus ketiga dan keempat dilakukan dengan modus yang sama dan pelaku dengan warga Negara yang sama, yakni warga negara India berinisial RV, 34, dan BS, 30. Mereka menyelundupkan sabu-sabu di dalam alas sandal yang dipakainya.
 
“RV ditangkap pada 30 Agustus di Terminal 2D setelah menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ-952) rute India-Jakarta, dia membawa 478 gram sabu dengan nilai estimasi Rp645 juta. Sementara BS ditangkap 1 September setelah menumpangi pesawat yang sama. Dia membawa sabu dengan jumlah sedikit lebih banyak yakni 498 gram, nilainya 672 gram,” katanya.
 
Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat mengatakan, untuk kasus ketiga dan keempat merupakan satu jaringan yang berasal dari India. 
Pihaknya masing mengembangkan tersangka lain.

“Mereka satu bos, satu jalur. Tapi pelaku tidak saling kenal. Selain itu, untuk mengecoh petugas, mereka mencoba mengalihkan penerbangan dengan transit lebih dahulu ke Singapore, tidak langsung dari India ke Indonesia,” paparnya.
BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill