Connect With Us

Jelang Natal & Tahun Baru, Bea Cukai 'Cegat' Penggemar Shopping di Luar Negeri

Denny Bagus Irawan | Kamis, 18 Desember 2014 | 11:50

Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencegat mereka yang ingin ke luar negeri, baik untuk berlibur maupun untuk urusan bisnis, Kamis (18/12). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta 'mencegat' mereka yang ingin ke luar negeri, baik untuk berlibur maupun untuk urusan bisnis, Kamis (18/12). Mereka tersebar di terminal Internasional, baik Terminal 2D, 2E dan 2F.
 
Mereka mecegat penumpang dengan bermaksud memberikan brosur penjelasan tentang adanya aturan  jika barang impor melebihi dari batasan nilai tertentu akan dikenakan bea masuk dan pajak impor. 
 
"Pada peak season seperti liburan natal dan tahun baru selama ini banyak WNI yang kurang memahami aturan kepabeanan. Minim kesadarannya dalam membayar bea masuk," kata 
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Okto Irianto, Kamis (18/12) di Terminal Internasional bandara tersebut.
 
Sehingga, banyak diantara mereka yang memaki atau marah kepada petugas saat datang dari luar negeri untuk mengisi formulir customs declaration. 
 
"Dan saat dimintai hak negara dalam pajak impor dan bea masuk. Mereka marah," ujarnya.
 
Adapun yang tidak dikenakan bea masuk, kata dia, adalah barang untuk individual 250 U$D dan untuk keluarga 1.000 U$D. 
 
Lebih dari itu, termasuk dalam barang dagangan akan dikenakan bea masuk."Yang harus kita ketahui itu," jelasnya. 
 
Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan selama lima hari sejak Kamis (18/12). 
 
"Dan perlu diketahui selain barang pembatasan tersebut, kami juga tegaskan ada larangan mebawa minuman lebih dari 1 liter. Selain itu, ada juga bagi yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta harap memberitahu kami. Hanya memberitahu, kalau tidak diberitahu sesuai aturan akan dikenakan sanksi berupa potongan pajak 10 persen," ujarnya seraya memberitahukan aturan itu sudah berjalan sejak tahun 1995.
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill