Connect With Us

Jelang Natal & Tahun Baru, Bea Cukai 'Cegat' Penggemar Shopping di Luar Negeri

Denny Bagus Irawan | Kamis, 18 Desember 2014 | 11:50

Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencegat mereka yang ingin ke luar negeri, baik untuk berlibur maupun untuk urusan bisnis, Kamis (18/12). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta 'mencegat' mereka yang ingin ke luar negeri, baik untuk berlibur maupun untuk urusan bisnis, Kamis (18/12). Mereka tersebar di terminal Internasional, baik Terminal 2D, 2E dan 2F.
 
Mereka mecegat penumpang dengan bermaksud memberikan brosur penjelasan tentang adanya aturan  jika barang impor melebihi dari batasan nilai tertentu akan dikenakan bea masuk dan pajak impor. 
 
"Pada peak season seperti liburan natal dan tahun baru selama ini banyak WNI yang kurang memahami aturan kepabeanan. Minim kesadarannya dalam membayar bea masuk," kata 
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Okto Irianto, Kamis (18/12) di Terminal Internasional bandara tersebut.
 
Sehingga, banyak diantara mereka yang memaki atau marah kepada petugas saat datang dari luar negeri untuk mengisi formulir customs declaration. 
 
"Dan saat dimintai hak negara dalam pajak impor dan bea masuk. Mereka marah," ujarnya.
 
Adapun yang tidak dikenakan bea masuk, kata dia, adalah barang untuk individual 250 U$D dan untuk keluarga 1.000 U$D. 
 
Lebih dari itu, termasuk dalam barang dagangan akan dikenakan bea masuk."Yang harus kita ketahui itu," jelasnya. 
 
Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan selama lima hari sejak Kamis (18/12). 
 
"Dan perlu diketahui selain barang pembatasan tersebut, kami juga tegaskan ada larangan mebawa minuman lebih dari 1 liter. Selain itu, ada juga bagi yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta harap memberitahu kami. Hanya memberitahu, kalau tidak diberitahu sesuai aturan akan dikenakan sanksi berupa potongan pajak 10 persen," ujarnya seraya memberitahukan aturan itu sudah berjalan sejak tahun 1995.
NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill